Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 29 Tahun 2022

Mekanisme Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALI KOTA TENTANG MEKANISME PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SAWAHLUNTO, Maksud Penyelenggaraan Cadangan Pangan adalah sebagai persediaan pangan di suatu wilayah untuk dikonsumsi manusia, pengendalian gejolak /stabilitas harga pangan, kekurangan pangan, menghadapi keadaan darurat bencana alam dan bencana sosial. (2) Tujuan Penyelenggaraan Cadangan Pangan adalah untuk menangani/mengantisipasi masalah Kerawanan Pangan, menghadapi Keadaan Darurat, Bencana Sosial, Gejolak Harga Pangan dan Rawan Pangan Pasca Bencana Alam.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 29 Tahun 2022 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 29
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 59 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan