Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 48 Tahun 2022

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Menimbang Mengingat Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Uraian lebih lanjut Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini terdiri atas: Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan: Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan: Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Hibah: Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Sosial: Daftar nama penerima alamat dan besaran bantuan keuangan bersifat umum dan bersifat khusus: Daftar penerima alamat dan besaran belanja bagi hasil: Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan: Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi dan Pertambangan Gas Alam/Tambahan DBH-Minyak dan Gas Bumi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota pada Daerah Perbatasan Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan Program Prioritas Perbatasan Negara. Pelaksanaan penjabaran Perubahan APBD yang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Menimbang Mengingat Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 48
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 35 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan