Pariwisata dan Kebudayaan - Pemuda dan Olah Raga - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun
2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan, pemuda dan olahraga yang menjadi kewenangan Daerah.
Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Siswa/Siswi Dan Mahasiswa/Mahasiswi Berprestasi Bidang Akademis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan generasi Kota
Sawahlunto yang cerdas dan kompetitif sesuai visi
pendidikan
nasional dan untuk memacu semangat
belajar siswa/siswi dan mahasiswa/mahasiswi di Kota
Sawahlunto,perlu memberikan penghargaan kepada
siswa/siswi dan mahasiswa/ mahasiswi berprestasi
dibidang akademis, bahwa untuk pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pengaturan
terkait pelaksanaan pemberian penghargaan tersebut,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Penghargaan Kepada Siswa/Siswi dan Mahasiswa/Mahasiswi Berprestasi Bidang Akademis,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun
2013, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
Pemberian Penghargaan kepada siswa/siswi dan Mahasiswa dan Mahasiswi
yang berprestasi di bidang akademis adalah untuk memberi motivasi atas
prestasi yang diperoleh disekolah atau di perguruan tinggi.
Pemberian penghargaan kepada siswa/siswi dan mahasiswa/mahasiswi yang
berprestasi di bidang akademis bertujuan untuk memotivasi dan mewujudkan
kompetensi sumber daya manusia Kota Sawahlunto yang berkualitas dan
berdaya saing tinggi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NO 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tentang Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan perubahan Standar Biaya Umum kegiatan tahun anggaran 2022 dari Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan Standar Biaya Umum untuk mendukung mekanisme perubahan dalam
rangka memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah
dalam perencanaan dan pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
PERATURAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 53 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN
2022 Mengubah Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Wali Kota
Sawahlunto Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 53),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun
2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota
Sawahlunto Tahun 2022 Nomor 15), sehingga menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Wali Kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
108 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 17 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 Tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya nama jabatan yang belum
terakomodir didalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Sawahlunto, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, . Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2022 Nomor 12) diubah sebagai berikut
1. Ketentuan Pasal 14 huruf diubah sehingga berbunyi sebagai berikut Pasal 14
TPP tidak diberikan kepada
a. calon PNS
b. PPPK yang melaksanakan tugas kurang dari (satu) tahun
c. ASN yang melaksanakan penugasan di Luar Instansi Pemerintah Daerah
d. PNS yang tidak membuat sasaran kinerja pegawai tahun sebelumnya
e. ASN yang berstatus sebagai pegawai titipan di dalam atau di luar Pemerintah Daerah
f. ASN yang berstatus pidana
g. ASN yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau diberhentikan dari jabatan ASN dengan mendapat uang tunggu/belum diberhentikan
sebagai ASN
h. PNS yang sedang menjalani Cuti Luar Tanggungan Negara
i. ASN yang sedang menjalani Cuti Melahirkan anak keempat dan
seterusnya pada saat menjadi ASN
j. ASN yang sedang bebas tugas menjalani masa persiapan pensiun
k. ASN yang sedang menjalani Cuti Sakit selama (satu) tahun atau lebih
l. ASN yang masih menguasai asset milik Pemerintah Daerah baik asset
bergerak maupun asset tidak bergerak yang bukan merupakan hak dan
kewenangannya dan belum dikembalikan kepada Pemerintah Daerah,
m. ASN yang diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) tetapi belum disampaikan sampai batas waktu yang ditentukan.
Ketentuan Lampiran VI, Lampiran VII, dan Lampiran IX diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisah dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
75 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 24 Tahun 2022
PERWALI Kota Sawah Lunto No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan BAB VI huruf
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan pergeseran
anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub
kegiatan dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek
bahwa untuk mendukung pencapaian target kinerja pelaksanaan program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2022, dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi maka perlu dilakukan mekanisme pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja yang sama, antar
rincian objek bclanja dalam rincian objek antar sub
rincian objek belanja dalam rincian objek belanja yang
sama, dan perubahan atau pergeseran atas uraian dari
sub rincian objek belanja
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun
2017, Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903- 975-2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 91), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2022 Nomor 16) diubah sebagai berikut:
l.Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat dan terwujudnya penyelenggaraan pelayanan prima pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto, maka perlu adanya standar pelayanan
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2019, PP No. 5 Tahun 2021, Perpres No. 97 Tahun 2014, PermenPANRB No. 35 Tahun 2012, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 1 Tahun 2017
Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan Online meliputi :
a. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Baru,
b. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Perubahan:
c. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Perpanjangan, dan
d. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pencabutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
79 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan BAB VI huruf
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan pergeseran
anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar
sub kegiatan dan antar kelompok, antar jenis, antar
objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian
objek,
bahwa untuk mendukung pencapaian target kinerja pelaksanaan program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2022, dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi maka perlu dilakukan mekanisme pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja yang sama, antar
rincian objek belanja dalam rincian objek antar sub
rincian objek belanja dalam rincian objek belanja
yang sama, dan perubahan atau pergeseran atas uraian dari sub rincian objek belanja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu mentepakan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun
2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun
2017, Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903- 97/5-2021
Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 12 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Sawah Lunto No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 Tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi
kerja, tanggung jawab, kinerja pegawai, kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta meningkatkan
kesejahteraan pegawai, maka perlu diberikan tambahan penghasilan,
bahwa Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor Tahun
2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aaparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Sawahlunto, sudah tidak sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diganti,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor Tahun 2019
Pemberian TPP ASN dimaksudkan untuk memberikan
penghargaan atas capaian kinerja, disiplin, tanggung jawab dan memotivasi ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Pasal Pemberian TPP ASN bertujuan untuk
a. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat: b. meningkatkan disiplin ASN,
c. meningkatkan kinerja ASN,
d. meningkatkan profesionalisme ASN,
e. meningkatkan kesejahteraan ASN,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
89 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 27 Tahun 2022
PERWALI Kota Sawah Lunto No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah
Penyakit Mulut dan Kuku serta Kesiapan Hewan
Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, menyatakan bahwa dalam hal pendanaan untuk
pengendalian
dan penanggulangan penyakit mulut
dan kuku belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, maka dapat dianggarkan dengan melakukan pergeseran, b. bahwa berdasarkan pemenuhan alokasi anggaran
belanja gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (P3K) sesuai dengan Keputusan Wali Kota Sawahlunto Nomor: 813/43/BKPSDMSWL/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan untuk mendukung
pencapaian target kinerja pelaksanaan program
kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota
Sawahlunto Tahun 2022, serta karena adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi, maka perlu dilakukan mekanisme pergeseran anggaran antar
objek dalam jenis yang sama, antar rincian objek dalam objek yang sama antar sub rincian objek dalam
rincian objek yang sama, dan perubahan atau
pergeseran atas uraian dari sub rincian objek: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022:
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun
2017, Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-
9075-2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 91 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, Mengubah Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 91), yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Wali Kota
a. Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto
Tahun 2022 Nomor 16),
b. Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021 tentang Penjabaran anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2022 Nomor 24),
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat