Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi perencanaan kebutuhan barang milik daerah, menyeragamkan pentahapan dan tindakan dalam pengajuan dan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah. bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan sistem penganggaran dan perencanaan kebutuhan barang milik daerah sebagai salah satu dasar bagi perangkat daerah dalam pengusulan penyediaan anggaran untuk kebutuhan baru dan angka dasar serta penyusunan rencana kerja dan anggaran
Uu No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 13 Tahun 2017
Walikota sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barsii2 Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab atas penetapan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pengelola Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab untuk :
a. Menelaah dan meneliti RKBMD,
b. Menandatangani Hasil Penelaahan dan Penelitian RK BMD, Menyampaikan Hasil Penelaahan dan Penelitian RKBMD kepada Pengguna Barang,
d. Memproses atau tidak memproses usulan perubahan hasil Penelaahan dan Penelitian RKBMD:
e. Menandatangani Perubahan Hasil Penelaahan uan Penelitian RKBMD, dan
f Menyampaikan Perubahan Hasil Penelaahan dan Penelitian RKBMD kepada Pengguna Barang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
74 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 81 Tahun 2021
Badan Layanan Umum - Ketenagakerjaan - Penanaman Modal dan Investasi - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NO 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga
Kerja.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan aAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di
bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja yang menjadi kewenangan Daerah.
Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021
Tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah
Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan salah satu
pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan menggunakan
pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja;
bahwa dengan adanya perubahan anggaran pada seluruh b. Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Sawahlunto, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, eraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2021, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 91 Tahun 2021
Mengubah Lampiran dalam Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 58)
sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
peraturan walikota sawahlunto no 58 tahun 2021
peraturan walikota sawahlunto no 14 tahun 2021
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri
Sipil yang handal, profesional dan bermoral,
diperlukan kedisiplinan untuk menjamin
terpeliharanya tata tertib dan kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6
Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAWAHLUNTO, yang berisi:
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini adalah:
a. kewajiban dan larangan, b.hukuman disiplin,
c. Pejabat yang Berwenang Menghukum, dan d.tata cara pemeriksaan, penjatuhan, dan penyampaian keputusan hukuman disiplin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah, diperlukan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Permenkop UKM No. 1 Tahun 2020, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016
Penggunaan DAK Nonfisik PK2UPM untuk membiayai kegiatan:
a. pelatihan, dan
b. pendampingan.
Penggunaan DAK Nonfisik PK2UKM untuk membiayai kegiatan
Pelatihan terdiri atas:
a. biaya akomodasi dan konsumsi penyelenggaraan Pelatihan,
b. transportasi peserta pelatihan, Penceramah, Widyaiswara, Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, Cc. uang saku harian peserta Pelatihan,
d. honorarium penceramah,Widyaiswara, Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber:
e. biaya training kit, spanduk, dokumentasi, sertifikat, penggandaan materi, dan / atau bahan praktek, dan
f. fasilitasi biaya uji sertifikasi Pelatihan berbasis kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 22 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan administrasi serta untuk kelancaran pengolahan data dan pemanfaatan teknologi
informasi dalam menjalankan administrasi pemerintahan, perlu menetapkan Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sawahlunto
tentang Tata Naskah Dinas Elekwonik di Lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha mikro dan kecil, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
bahwa Peraturan Walikota Nomor Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah perlu disesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan terbaru, sehingga perlu diganti,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil:
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan:
Pelatihan, Pendampingan peserta Pelatihan, dan
Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum
(2) Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan
Pelatihan terdiri atas:
biaya akomodasi dan konsumsi penyelenggaraan Pelatihan,
transportasi peserta Pelatihan, Penceramah, Widyaiswara,
Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, uang saku harian peserta Pelatihan, honorarium Penceramah,Widyaiswara, Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, biaya training kit, spanduk, dokumentasi, sertifikat, penggandaan materi, dan atau bahan praktik,
fasilitasi biaya uji sertifikasi Pelatihan berbasis kompetensi, dan
biaya penunjang berupa Kurikulum, silabus, Modul dan
sertifikat Pelatihan.
(3) Satuan biaya paket kegiatan Pelatihan sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
(4) Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan
Pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf terdiri
atas:
honorarium tenaga pendamping, biaya transportasi dan/ atau operasional Pendampingan, dan/ atau
biaya seleksi dan/ atau Evaluasi kinerja Tenaga Pendamping.
Anggaran DAK Nonfisik PK2UMK tidak dapat digunakan untuk:
a. perjalanan dinas,
b. pelatihan bagi pendamping, konsultan dan fasilitator,
c. perawatan bangunan kantor milik Pemerintah Daerah, dan
d. kegiatan yang menimbulkan aset dan dicatat dalam neraca
Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 100, BERITA KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 100
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, serta dengan adanya perubahan pada komposisi Penghitungan pada Pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2021;
bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor Tahun 2021, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2018, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 40 Tahun 2019
Ketentuan Pasal dalam Peraturan Walikota Nomor 69
Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 diubah,
sehingga berbunyi sebagai berikut :
Penggunaan APB Desa untuk upaya peningkatan
ekonomi kerakyatan wajib dianggarkan minimal 10%
(Sepuluh persen) dari total nilai APB Desa tahun
anggaran 2022.
Program dan kegiatan yang termasuk kedalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan yaitu:
a. pemeliharaan jalan usaha tani;
b. pembangunan/rehabilitasi/ peningkatan/pengerasan jalan usaha tani;
c. peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, serta kandang;
d. bantuan perikanan (bibit/pakan);
e. bintek/pelatihan/pengenalan teknologi tepat guna untuk perikanan darat;
f. pembangunan/rehabilitasi/peningkatan embung desa;
g. pelatihan/bimtek/pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/ peternakan;
h. pembentukan/fasilitasi/pelatihan/pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif;
i. pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian;
j. pemeliharaan fasilitasi pengelolaan sampah desa (penampungan, dan bank sampah);
k. pengembangan pariwisata tingkat desa.
terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 34 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN WALI KOTA TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
SEKRETARIAT DAERAH Sekretariat Daerah merupakan unsur staf. Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
67 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, .Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun
2017
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 yang menyebutkan bahwa APBD tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp. 647.338.743.272 bertambah/berkurang
sebesar Rp. 10.912.644.738 sehingga menjadi Rp. 658.251.388.010 (sebagaimana terlampir)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat