Mengubah Lampiran dalam Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 58) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat