Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 28; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4298
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
b. bahwa dalam rangka evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 38 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 34 Tahun 2006;
PP No 17 Tahun 2018;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permen PU No 12/PRT/M/2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 130 Tahun 2018;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 68 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surabaya No 70 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 94 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2019 Nomor 69) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 71) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) huruf a Pasal 7 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 25 Tahun 2023
PERWALI Kota Surabaya No. 43 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 25; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4316
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
b. bahwa dalam rangka evaluasi pelayanan guna pengembangan tempat rekreasi dan olahraga, maka Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, peninjauan penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 10 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagamana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 13 Tahun 2012;
Perda Kota Surabaya No 23 Tahun 2012;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 9 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 85 Tahun 2021.
Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 24; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4289
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak Daerah kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke- 730.
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Walikota dapat memberikan penghapusan sanksi Administratif terhadap Bunga Pajak Daerah kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak Daerah kepada Masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke- 730.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 4 Tahun 2011;
Perwali Surabaya No 90 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan penghapusan sanksi administratif terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak Daerah pada peringatan Hari Jadi Kota Surabaya Ke- 730.
Jenis pajak yang termasuk dalam penghapusan sanksi administratif terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. PPJ;
d. Pajak Parkir
e. Pajak Reklame;
f. Pajak Hiburan; dan
g. Pajak Air Tanah.
Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud terhadap Bunga dan/atau Denda Pajak untuk masa pajak Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 21; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4284
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 4 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021;
Permendagri No 79 Tahun 2022;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 9 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 122 Tahun 2022.
KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme UP.
Bank penempatan RKUD berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang mengeluarkan izin penerbitan Kartu Kredit dalam rangka percepatan kemandirian dalam menerbitkan KKPD.
Pemrosesan transaksi dan penyelenggaraan KKPD dilakukan oleh bank dan/atau pihak terkait dengan memperhatikan pengaturan kartu kredit sebagai alat pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan otoritas di bidang sistem pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 18; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4315
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat di bidang perlindungan masyarakat di Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 26 Tahun 2020;
Permendagri No 58 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 87 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 87) diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf d diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2021 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 87) diubah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 17; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4308
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730.
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Banguan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 103 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dalam rangka hari jadi Kota Surabaya ke-730, Pemerintah Kota Surabaya memberikan penghapusan sanksi Administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke- 730.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 55 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2005;
Perda Kota Surabaya No 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 12 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perwali No 61 Tahun 2020;
Perwali Surabaya No 90 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan penghapusan sanksi administratif PBB pada Hari Jadi Kota Surabaya ke-730.
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk memberikan keringanan beban masyarakat Kota Surabaya.
Pelaksanaan penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berlaku untuk pembayaran PBB mulai tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 16; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4280
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Warga di Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemutakhiran data warga sebagai dasar untuk pemberian intervensi kepada masyarakat yang
berada dibawah garis kemiskinan, perlu dilakukan validasi data administrasi kependudukan;
b. bahwa sehubungan dengan pemberian intervensi pelayanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin serta dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pemutakhiran Data Warga di Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 2008;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;
Perpres No 96 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permensos No 10 Tahun 2016;
Permendagri No 102 Tahun 2019;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 10 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 68 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surbaya No 45 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 106 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah pengaturan mengenai tata cara pelaksanaan validasi data warga sesuai kondisi keberadaan warga Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 14; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4293
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada kecamatan telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan;
b. bahwa dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada kecamatan, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2018;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 70 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 71 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 72 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 73 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 74 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 76 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 77 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 78 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 79 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 80 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 81 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 82 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 83 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 85 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 86 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 94 Tahun 2021.
(1) Sebagian urusan otonomi daerah yang dilimpahkan kepada kecamatan merupakan urusan otonomi Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas/Badan.
(2) Sebagian urusan otonomi daerah yang dilimpahkan kepada kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi bidang urusan:
a. Pendidikan;
b. Kesehatan;
c. Pekerjaan Umum;
d. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Pemadaman Kebakaran);
e. Sosial;
f. Lingkungan Hidup;
g. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
h. Perhubungan;
i. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
j. Komunikasi dan informatika;
k. Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah;
l. Kepemudaan dan Olahraga;
m. Kebudayaan dan Pariwisata;
n. Perpustakaan;
o. Kelautan dan Perikanan;
p. Pertanian;
q. Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku efektif paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Walikota ini diundangkan. (2) Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 45) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 13; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4281
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penanggulangan bencana dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman bencana mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pada masa tanggap darurat, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 23 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 92 Tahun 2021;
Perwali Sutabaya No 115 Tahun 2021.
Ketentuan ayat (3) Pasal 24 dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 115) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 11; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4291
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dan Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya;
b. bahwa memperhatikan aspek kesehatan merupakan komponen vital dalam kehidupan manusia di era modern saat ini, dan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2006;
UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No 76 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020;
Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022;
Permenkes No 1 Tahun 2012;
Permenkes No 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No 5 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 52 Tahun 2009;
Perwali Surabaya No 11 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 77) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat