KEPENDUDUKAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 16; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4280
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Warga di Kota Surabaya.
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemutakhiran data warga sebagai dasar untuk pemberian intervensi kepada masyarakat yang
berada dibawah garis kemiskinan, perlu dilakukan validasi data administrasi kependudukan;
b. bahwa sehubungan dengan pemberian intervensi pelayanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin serta dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pemutakhiran Data Warga di Kota Surabaya.
- UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 2008;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;
Perpres No 96 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permensos No 10 Tahun 2016;
Permendagri No 102 Tahun 2019;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 10 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 68 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surbaya No 45 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 106 Tahun 2022.
- Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah pengaturan mengenai tata cara pelaksanaan validasi data warga sesuai kondisi keberadaan warga Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
|