PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KEPADA MASYARAKAT PEMEGANG IZIN PEMAKAIAN TANAH DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 107, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 107
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KEPADA MASYARAKAT PEMEGANG IZIN PEMAKAIAN TANAH DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat Kota Surabaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam melakukan pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah, perlu memberikan pembebasan sanksi administratif retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 87 Tahun 2023 tentang Tata Cara PemberianPengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi PemakaianTanah, dalam rangka hari-hari tertentu, Walikota dapatmemberikan pengurangan retribusi yang diatur dalam PeraturanWalikota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikotatentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin PemakaianTanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah DalamRangka Hari Kesaktian Pancasila.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 89 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 89); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 87).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SEKOLAH ORANG TUA HEBAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memutus mata rantai kejadian stunting dan mempersiapkan generasi emas Tahun 2045 dan untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara optimal, sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, diperlukan upaya peningkatan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, kesejahteraan, pemenuhan hak dan perlindungan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan; b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta dalam rangka pemberian pelayanan edukasi, pengasuhan 1.000 (seribu) Hari Pertama Kehidupan pada keluarga-keluarga beresiko stunting melalui pelaksanaan Sekolah Orang Tua Hebat di kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita, perlu menetapkan Peraturan Walikota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekolah Orang Tua Hebat.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 70); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 77); 3. Peraturan Walikota Nomor 79 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 80).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN, STRATEGI, SASARAN DAN PENYELENGGARAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 105 Tahun 2023
PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 105
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara; b. bahwa dalam rangka kelancaran, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 20).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan ayat (2) Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 20 TAHUN 2021
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 104 Tahun 2023
SISTEM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 104, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 104
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja; b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja gunamewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah danprofesional, diperlukan mekanisme kerja antara JabatanPimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi danJabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah KotaSurabaya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada InstansiPemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiapinstansi pemerintah harus melakukan pengaturanpenyesuaian sistem kerja; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Sistem Kerja di LingkunganKota Surabaya untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54); 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, MEKANISME KERJA, PROSES BISNIS, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
52 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 101 Tahun 2023
PERWALI Kota Surabaya No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Perizinan Dan Non Perizinan Di Kota Surabaya
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 101, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 101
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 52 TAHUN 2023 TENTANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan di Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayananpublik khususnya perizinan dan non perizinan, perluditambahkan perizinan praktik Tukang Gigi dalamPeraturan Walikota, sehingga Peraturan Walikota SurabayaNomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan,perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Perubahan Atas Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan NonPerizinan di Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2000 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja Bagi Instansi di Lingkungan Kota Surabaya; 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 14) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 83); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 52).
Materi Pokok pada Pertauran ini memuat tentang Ketentuan angka 4 Lampiran III Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023) ditambahkan angka 44, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 52 TAHUN 2023
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 100 Tahun 2023
TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SURYA SEMBADA KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 100, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 100
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 123 TAHUN 2022 TENTANG TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SURYA SEMBADA KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran operasional dan meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya; b. bahwa untuk mengakomodir pembebasan tarif pemakaianair minum bagi Lanjut Usia Tunggal dan Warakawuri,maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah AirMinum Surya Sembada Kota Surabaya sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Perubahan atas Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air MinumPerusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada KotaSurabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peratuarn Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 13); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Dan Penyediaan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 38); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 125).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan angka 7 Pasal 1 diubah dan setelah angka 10 ditambahkan 2 (dua) angka baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 123 TAHUN 2022
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 99 Tahun 2023
PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN BIDANG METROLOGI LEGAL
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 99
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN BIDANG METROLOGI LEGAL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan Metrologi Legal terhadap Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 98Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023tentang Perdagangan dan Perindustrian, perlu mengaturketentuan mengenai tera, tera ulang dan pengawasan UTTPdan BDKT; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan danPerindustrian Bidang Metrologi Legal.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 282); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEGIATAN PENGELOLAAN METROLOGI LEGAL, PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERA/ TERA ULANG, PENERBITAN REKOMENDASI TANDA DAFTAR USAHA, BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS, HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN, HAK DAN TUGAS PENERA, PENGAWAS KEMETROLOGIAN SERTA PENGAMAT TERA, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH DAN PERAN SERTA MASYARAKAT, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 98 Tahun 2023
PERWALI Kota Surabaya No. 38 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
TATA CARA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 98, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 98
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 10ayat (5), Pasal 30 ayat (4), Pasal 41 ayat (2), Pasal 45ayat (3), Pasal 92 ayat (4), Pasal 104 ayat (3), danPasal 115 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan efisiensi persyaratan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; b. bahwa dalam rangka pengoptimalan pelayananadministrasi kependudukan kepada masyarakat KotaSurabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor10 Tahun 2022 tentang Tata Cara PenyelenggaraanAdministrasi Kependudukan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 108); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 114); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Warga di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 16).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 39 diubah dan setelah angka 50 ditambahkan 3 (tiga) angka baru yakni angka 51, angka 52, dan angka 53, Ketentuan Pasal 2 ayat (5) diubah, dan setelah ayat (7) ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (8), Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan setelah ayat (4) Pasal 9 ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5), Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Nomor 10Tahun 2022 tentang Tata Cara PenyelenggaraanAdministrasi Kependudukan diubah, sebagaimanatercantum dalam Lampiran yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 10 TAHUN 2022
45 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 97 Tahun 2023
PENCABUTAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 97, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 97
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan padatatanan normal baru dalam masa pandemi COVID-19 di KotaSurabaya dan sehubungan dengan telah ditetapkannyaInstruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang PeningkatanDisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan DalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan KepalaDaerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan PenegakanHukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, telahditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangkaPencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Peraturan Walikota SurabayaNomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga AtasPeraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangkaPencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya;
b. bahwa status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)telah dinyatakan berakhir dan status Corona Virus Disease2019 (COVID- 19) telah berubah menjadi penyakit endemi diIndonesia sehingga perlu dilakukan pengaturan pengakhiranpenanganan Corona Virus Disease 2019 COVID- 19) yangdilakukan pada masa pandemi; c. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia dan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 100.3.3.3/197/436.1.2/2023 tentang Penetapan berakhirnya status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya, perlu ditinjau kembali; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hururf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalamrangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai PenyebaranCOVID-19 di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota SurabayaTahun 2021 Nomor 2); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatandalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata RantaiPenyebaran COVID-19 di Kota Surabaya (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2021 Nomor 10); dan 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2022 tentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatandalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata RantaiPenyebaran COVID-19 di Kota Surabaya (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2022 Nomor 14).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pada saat Peraturan Walikota Surabaya ini berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67Tahun 2020, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor67 Tahun 2020, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2022 tentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor67 Tahun 2020 di cabut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 67 TAHUN 2020
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 96 Tahun 2023
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PEMBAYARAN LISTRIK KEPADA LANJUT USIA TUNGGAL KELUARGA MISKIN DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 96
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 30 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PEMBAYARAN LISTRIK KEPADA LANJUT USIA TUNGGAL KELUARGA MISKIN DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan berupa layanan fasilitas pembebasan biaya tagihan listrik kepada lanjut usia tunggal keluarga miskin di Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya; b. bahwa untuk memperluas sasaran bagi lanjut usiatunggal dari Keluarga Miskin, maka PeraturanWalikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentangPedoman Pemberian Bantuan Biaya PembayaranListrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin diKota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang PerubahanAtas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan BiayaPembayaran Listrik kepada Lanjut Usia TunggalKeluarga Miskin di Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 75 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian TugasDan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Surabaya(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 75);
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, danPemanfaatan Data Keluarga Miskin (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2022 Nomor 108); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya PembayaranListrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin diKota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun2023 Nomor 30).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan huruf a ayat (1) Pasal 5 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 30) dihapus,Pemberian bantuan biaya pembayaran listrik selainsebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat diberikanjuga kepada Veteran golongan Keluarga Miskinpelanggan listrik prabayar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 30 TAHUN 2023
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat