Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menentukan standar dalam
penilaian kewajaran belanja atas anggaran yang
diajukan Perangkat Daerah dalam melaksanakan
sebuah kegiatan;
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 51 ayat (1) dan
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan
ketentuan Pasal 47 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa
analisis standar belanja ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis
Standar Belanja Non Fisik di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran
2024.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Komponen ASB Non Fisik; Tema ASB Non Fisik; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 107 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Informasi Sewa Alat Berat dan Alat Uji Konstruksi (SIWAK) Sebagai Inovasi Pelayanan Publik Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan dan Pengujian Material Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan
umum yang bersifat digital kepada masyarakat pengguna
jasa layanan sewa alat berat dan alat uji konstruksi di
wilayah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa untuk mewujudkan pemberian pelayanan prima
dalam melaksanakan tertib administrasi dan memberikan
terobosan serta kemudahan bagi masyarakat untuk jasa
layanan sewa alat berat dan alat uji konstruksi secara
transparan dan akuntabel;
Bahwa untuk dapat memberikan kemudahan kepada
masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf
b maka upaya yang dilakukan adalah dengan
mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Sewa Alat Berat
dan Alat Uji Konstruksi (SIWAK);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Aplikasi Sistem Informasi Sewa
Alat Berat dan Alat Uji Konstruksi (SIWAK) Sebagai Inovasi
Pelayanan Publik Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan
dan Pengujian Material Konstruksi pada Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah
Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 109 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Aplikasi Sistem Informasi Sewa
Alat Berat dan Alat Uji Konstruksi (SIWAK) Sebagai Inovasi
Pelayanan Publik Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan
dan Pengujian Material Konstruksi pada Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah
Laut dengan sistematika: Ketentuan Umum; Aplikasi Sistem Informasi Sewa Alat Berat Dan Uji Konstruksi (SIWAK); Anggaran/Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa
Pinjaman Modal Usaha Kepada Usaha Mikro Kecil di
kabupaten Tanah Laut (GAPURA KAROMAH)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi di Kabupaten Tanah Laut, khususnya
peningkatan dan pengembangan usaha mikro sektor
usaha pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan,
industri kecil dan usaha lainnya di Kabupaten Tanah
Laut, perlu adanya bantuan pinjaman dalam rangka
penguatan modal guna meningkatkan pendapatan dan
omzet penjualan bagi pengusaha mikro yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah,
Bupati memiliki kewenangan dalam menetapkan
kebijakan pengelolaan investasi Pemerintah Daerah;
bahwa program pinjaman modal usaha bagi pengusaha
mikro sektor usaha pertanian, perikanan, peternakan,
perdagangan, industri kecil dan usaha lainnya di
Kabupaten Tanah Laut tanpa bunga atau Gapura
Karomah yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2019
dilakukan evaluasi dimana beban tunggakan angsuran
kredit dilakukan pengalihan tanggung jawab yang semula
menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah menjadi
tanggung jawab Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanah
Laut sebagai Penyalur;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa
Pinjaman Modal Usaha Kepada Usaha Mikro Kecil di
kabupaten Tanah Laut (GAPURA KAROMAH).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah tentang Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha (GAPURA KAROMAH) dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud, Tujuan, Dan Sasaran; Kewenangan Investasi; Sumber Dana; Perencanaan; Penganggaran; Pelaksanaan; Mekanisme Pemberian Pinjaman Modal Usaha; Penyetoran Kembali Dana Investasi Ke Kas Umum Daerah; Pembinaan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemerintahan Desa, Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW), Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah Kategori Rentan Dan Masyarakat Miskin Ekstrem.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 99 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2023/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan
Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja, menyebutkan bahwa Gaji dan Tunjangan yang
diterima PPPK dikenakan pajak penghasilan sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan di bidang
pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh
Pemerintah; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun
2022 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, maka kelas jabatan yang
terdapat dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34
Tahun 2023 tentang Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi
Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan
Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan,
Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2023.
peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati Tanah Laut no. 34 tahun 2023 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN bagi pendidik, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan pejabat struktural pada unit pelaksana teknis daerah RSUD dan unit pelaksana teknis daerah puskesmas di lingkungan pemerintah kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 96 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penggunaan Alat Perekam Data Transaksi Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet Kepada Wajib Pajak Secara Online di Wilayah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat