Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Komponen ASB Non Fisik; Tema ASB Non Fisik; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan: Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat