PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN TANAH LAUT dengan sistematika KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI DAERAH; PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI DAERAH; PEMBIAYAAN; PEMANFAATAN DATA; PENGENDALIAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat