Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai visi dan misi Kepala Daerah, maka susunan Perangkat Daerah 2 sebagai unsur pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah perlu dilakukan evaluasi; bahwa evaluasi dilakukan dengan berpedoman kepada Pasal 40, Pasal 48, Pasal 54, dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan dalam
rangka pencapaian visi misi Kepala Daerah sebagaimana 3 dimaksud dalam huruf a, dan pelaksanaan evaluasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa Penyelenggaraan Penanaman Modal berperan penting dalam pembangunan ekonomi di Daerah dan untuk memajukan kesejahteraan umum berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah merupakan penggerak perekonomian Daerah pembiayaan pembangunan Daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing Daerah sehingga perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisiensi dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional dan Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf L dan huruf R Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan Daerah mengenai penyelenggaraan penanaman modal di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; . Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; . Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Asas;
Maksud dan Tujuan;
Ruang LIngkup;
Kewenangan dan Kebijakan Penanaman Modal;
Lingkup Pelayanan Penanaman Modal;
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal;
Penetapan Pemberian Insentif dan Kemudahan di Bidang Penanam Modal;
Pengembagan Penanaman Modal Bagi Koperasi dan Usaha Mikro;
Jaminan Kepastian Hukum Penanaman Modal di Daerah;
Pengendalian Pelasanaan Modal Penanaman Modal;
Kerja Sama;
Promosi Penanaman Modal;
Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal;
Peran Serta Masyarakat;
Penghargaan;
Sanksi Administratif;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
73 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan berdasarkan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah serta meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan fungsi pelayanan umum Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) perlu adanya pembaruan pengaturan ketentuan perundang-undangan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 224 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Daerah berwenang menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan sisteamtika;
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah;
Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
Badan Layanan Umum Daerah;
Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Informasi Keuangan Daerah;
Pembentukan Dana Abadi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
222 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman oleh Pemerintah Daerah dan/atau setiap orang atau badan hukum adalah untuk menjamin hak setiap warga negara untuk menempati menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur;
Bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilaksanakan dalam rangka untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, penyelenggaraan pembangunan perumahan yang tertata dan terencana, terbangun, termanfaatkan, dan terkendali untuk terjaminnya ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3), Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf d dan huruf D Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
asas;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh;
Penyediaan Tanah;
Sistem Pembiayaan;
Pola Koordinasi;
Ketentuan Larangan;
Hak dan Kewajiban;
Kerja Sama;
Pendaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
165 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan
Pasal 16 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan
Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi UndangUndang dan ketentuan Pasal 23
ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun
2022; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika: Ketentuan Umum; APBD; Penjabaran APBD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang, dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022;
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PERUBAHAN APBD; PENJABARAN PERUBAHAN APBD; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah dan
ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu mentapkan Peraturan
Daerah tentang Penyertaan Modal
Kepada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun
1992; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor
12/POJK.03/2020; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 4
Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Bagi Hasil Keuntungan; Peran Serta PT.Bank KalSel Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah; Pelaporan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan ketentuan Pasal 23
ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang
Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1965 ; Undang-undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor
39 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor
71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor
27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor
54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor
56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor
63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 8 Tahun
2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban APBD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan
kesejahteraan sosial
merupakan upaya memajukan
kesejahteraan umum yang
merupakan tujuan nasional
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia, serta dalam rangka
percepatan kesejahteraan
masyarakat di Kabupaten
Tanah Laut sesuai tujuan
penyelenggaraan otonomi
daerah; bahwa kebijakan daerah dalam
penyelenggaraan kesejahteraan
sosial belum memberikan
dampak yang signifikan bagi
peningkatan kesejahteraan
masyarakat sehingga perlukan
kebijakan penyelenggaraan
kesejahteraan sosial berpihak
kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan
Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial,
ketentuan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin, dan
ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf f dan Huruf F Lampiran
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah serta
ketentuan Pasal 3 ayat (1)
huruf f Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal,
Pemerintah Daerah berwenang
melaksanakan
penyelenggaraan kesejahteraan
sosial yang merupakan urusan
pemerintahan bidang sosial
yang berkaitan dengan
pelayanan dasar;
bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf
b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30
Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor
29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor
63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
16 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor
45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 15
Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166
Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor
4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor
5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor
7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 4 Tahun
2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tanggung Jawab, Wewenang Pemerintah Daerah, dan SPM; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Penanggulangan Kemiskinan; Partisipasi Dunia Usaha; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Oleh Pemerintah Desa; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan; Perizinan Pengumpulan Uang atau Barang; Sanksi Administratif; Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
108 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan lingkungan hidup, daerah berkewajiban menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf e dan Lampiran huruf K angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH;
3. Penyusunan dan Pelingkupan RPPLH;
4. Penetapan IKLH;
5. Koordinasi dan kerjasama Daerah;
6. Monitoring dan Pelaporan;
7. Pengawasan dan pengendalian;
8. Pendanaan;
9. Peran serta Masyarakat;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
39 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat