Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2022 beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait perubahan standar harga satuan untuk menjadi referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju dan bahan perhitungan pagu indikatif Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut ;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1956 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 368) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6573); Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Tanah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Tanah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 25).
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022,Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022,Dengan sistematika,Ketentuan umum,Ruang lingkup dan tujuan,Standar harga satuan,Standar biaya umum,Harga satuan pokok kegiatan,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan bencana alam dan non alam pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2020; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 020 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun
2014; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015; Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019; Perda Kab. Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kab. Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Peserta Musyawarah Desa Kepala Desa; Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Staf Administrasi BPD, PNS, dan Pengurus Partai Politik Sebagai Calon Kepala Desa; Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Desa Melalui Musyawarah Desa; Pengamanan; Logo dan Stempel; Larangan; Pengawasan dan Pembinaan; Larangan dan Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 77 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
Mencabut :
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1)dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021, yang memuat Ketentuan Umum; Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa Ke Setiap Desa; Jumlah Desa dan Penetapan Rincian Dana Desa; Tahapan dan Persyaratan Penyaluran; Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
30 hlm; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 147 Tahun 2023 tentang Ketentuan
Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 11Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pelimpahan kewenangan penggunaan anggaran ditetapkan oleh Kepala Daerah atas usul Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Bahwa untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mengatur tentang pelimpahan kewenangan penggunaan anggaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Ketentuan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Penunjukan KPA;
Kewenangan KPA;
Aturan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Simpel (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai Inovasi Layanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya pelayanan yang maksimal dalam melaksanakan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil perlu dilakukan beberapa terobosan untuk mencapai tertibnya tata laksana administrasi proses berkas permohonan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan),bahwa dengan Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan), masyarakat yang memohon perubahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat memantau sejauh mana proses penerbitan dokumen sedang berlangsung,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai Inovasi Layanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2017.
Peraturan Bupati tentang Aplikasi Simpel ( Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai inovasi layanan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut,Dengan sisitematika;Ketentuan umum,sistem Aplikasi Simpel,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tahapan atas Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015; Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu, yang memuat Peserta Musyawarah Desa Kepala Desa meliputi Kebijakan, Panitia Pemilihan Kabupaten, Tim Pengawas, Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Penetapan Peserta Musyawarah Desa, Pencalonan (Pendaftaran Calon, Mekanisme Pelaksanaan, Persiapan, Penelitian Persyaratan, Penetapan Calon Kepala Desa, Kampanye, Masa Tenang, Tahapan Pelaksanaan, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Penghitungan Suara, Penghitungan Suara Ulang), Penetapan, Tahapan Pelaporan; Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Staf Administrasi BPD, PNS, dan Pengurus Partai Politik Sebagai Calon Kepala Desa; Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Desa Melalui Musyawarah Desa; Pengamanan; Logo dan Stempel; Larangan; Pengawasan dan Pembinaan; Larangan dan Sanksi; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan,dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Perlu adanya percepatan dalam penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa untuk mengikuti perkembangan dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa, maka dilakukan perubahan syarat dalam penyaluran, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan,dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30Tahun 2014; Peraturan PemerintahNomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan,dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa diubah, yaitu terkait persyaratan Penyaluran ADD, HPDesa,dan HRDesa dari RKUD ke RKD; dan penambahan ketentuan tentang Kepala Desa melakukan penyalahgunaan ADD dan/atau HPDesa dan HRDesa dan ditetapkan sebagai tersangka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan,dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat