Arsip
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2021/NO.105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 11Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pelimpahan kewenangan penggunaan anggaran ditetapkan oleh Kepala Daerah atas usul Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Bahwa untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mengatur tentang pelimpahan kewenangan penggunaan anggaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
- Peraturan ini Tentang Ketentuan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Penunjukan KPA;
Kewenangan KPA;
Aturan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
- 8 Halaman
|