Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2017/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayakan arsip dalam
pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan
pembangunan secara efektif dan efisien serta
tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip
dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti
akuntabilitas dan pertanggungjawaban kinerja
organisasi dan aparatur lingkup Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Jadwal
Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non
Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non
Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang–undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2012; peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non
Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; JADWAL RETENSI ARSIP; PENYUSUTAN ARSIP; MEKANISME PEMUSNAHAN ARSIP; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 112 Tahun 2017
Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2017/NO.112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan
memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan
di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Tanah Laut perlu dilakukan penataan kearsipan
sesuai dengan perkembangan dan teknologi;
bahwa tata kearsipan dalam lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut yang berlaku saat ini tidak
sesuai lagi dengan usaha peningkatan
penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ) Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENGURUSAN SURAT; PEMBERKASAN; PEMELIHARAAN, PENGAMANAN DAN PEMINJAMAN ARSIP; PENYUSUTAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
84 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 110 Tahun 2017
Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2017/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa telah
ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga
perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa;.
Undang– Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1
T ahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015;.
Peraturan Bupati memuat tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; PENGANGKATAN PERANGKAT DESA; LARANGAN PERANGKAT DESA; PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA; KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA; UNSUR STAF PERANGKAT DESA; MUTASI JABATAN; PEMBIAYAAN; PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA; PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA; KESEJAHTERAAN APARATUR DESA; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 109 Tahun 2017
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2017/NO.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPT
Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 66 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS; TATA KERJA; ESELON, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 108 Tahun 2017
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan dan Pengendalian Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2017/NO.108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan dan Pengendalian Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan
transparansi penyelenggaraan pemanfaatan dan
pengendalian aset daerah di Kabupaten Tanah Laut,
sehingga perlu dibuatkan SOP;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional
Prosedur (SOP) Pemanfaatan dan Pengendalian Aset
Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan dan Pengendalian Aset
Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
; EVALUASI DAN PELAPORAn; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 104 Tahun 2017
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2017/NO.104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Bahwa dengan tidak dimuatnya pengaturan tentang penghitungan suara ulang pada Peraturan tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, maka berdasarkan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan maka perlu membuat pengaturan tentang Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Dasar Hukum; Undang– Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan ini Tentang Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Ketentuan Umum;
Penghitungan Suara Ulang;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 103 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 84 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini membentuk UPT pada
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu UPT Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan; dan UPT Pusat Kesehatan Hewan yang terdiri dari: UPT Pusat Kesehatan Hewan Kecamatan Batu
Ampar; UPT Pusat Kesehatan Hewan Kecamatan
Takisung; dan UPT Pusat Kesehatan Hewan Kecamatan
Panyipatan. Dalam Perbup ini diatur susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas; tata kerja; Eselon, pengangkatan dan pemberhentian; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 102 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah
Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 72 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini membentuk UPT pada
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian yaitu Balai Latihan
Kerja Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, yang merupakan Balai Latihan Kerja Kelas A. Dalam Perbup ini diatur susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas; tata kerja; Eselon, pengangkatan dan pemberhentian; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 101 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah
Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 72 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini membentuk UPT pada
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian yaitu Balai Latihan
Kerja Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, dengan klasifikasi Balai Latihan Kerja Kelas A. Dalam Perbup ini diatur susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas; tata kerja; Eselon, pengangkatan dan pemberhentian; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 100 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 82 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini membentuk UPT pada
Dinas Pariwisata yaitu UPT Pengelola Obyek Wisata
Pantai Takisung. Klasifikasi UPT pada Dinas Pariwisata dimaksud yaitu UPT Pengelola Obyek
Wisata Pantai Takisung Kelas B. Dalam Perbup ini diatur mengenai susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas; tata kerja; eselon, pengangkatan dan pemberhentian; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat