PERBUP Kab. Tanah Laut No. 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019(COVID-19)Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintahdan kebutuhan keadaan di Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019(COVID-19)Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020.
Ketentuan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 82) pada Pasal 10A ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (5a) yang berbunyi: Perubahan data sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) adalah calon keluarga penerima manfaat yang tidak terdaftar dan/atau tidak pernah menerima bantuan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,dan/atau Pemerintah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak, dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa dan penyesuaian dalam perhitungan Bagi Hasil Pajak beberapa Desa Tahun Anggaran 2020; diperlukan penyesuaian dan pembulatan dalam perhitungan Bagi Hasil Pajak beberapa Desa Tahun Anggaran sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak,dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak,dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020; Peraturan Daerah KabupatenTanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020.
Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiranyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
8 hlm; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Obyek Wisata
ABSTRAK:
Pengelolaan obyek wisata yang di dalamnya terdapat aset Barang Milik Daerah dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus berdasarkan atas nilai appraisal maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata diubah, yaitu diantara ketentuan Bab IV dan Bab V disisipkan 1 Bab dan 1 pasal, yaitu Bab IVA Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Outbound Untuk Anak-Anak di Obyek Wisata Air Terjun Bajuin dan Pasal 10A. Tarif atas fasilitas outbound ditetapkan antara Rp5.000,00 hingga Rp15.000,00.
Tarif sewa/kontrak fasilitas outbound antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan pihak ketiga ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan. Serta Ketentuan Pasal 11 ditambah 1 (satu) ayat, yang berbunyi: Penetapan tarif dan kontrak/sewa atas Barang Milik Daerah berupa fasilitas outbound untuk anak-anak di Obyek Wisata Air Terjun Bajuin menggunakan ketetapan ini selama belum ditetapkannya nilai appraisal oleh Tim Penilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, diantaranyatelah ditetapkan cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 dan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020, Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian negara/lembaga teknis terkait menyepakati bidang, menu kegiatan, dan rincian kegiatan masing-masing bidangyang akan didanai dari Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik.
Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Tanah Laut merupakan salah satu daerah yang mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 periode pertama;berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, ketentuan mengenai rincianalokasi Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan menurut provinsi/kabupaten/kota, perubahan struktur dan besaran insentif tenaga kesehatan dan tata cara pengelolaan Dana Cadangandiatur dengan Keputusan Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan atas nama Menteri Keuangan.
Berdasarkan Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020, tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Tanah Laut merupakan salah satu daerah yang mendapatkan alokasi dana dimaksud.
Berdasarkan ketentuan angka 1 (satu) Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971/2944/SJ tentang Pengelolaan Sisa Dana Bantuan Operasional SekolahAfirmasi dan Dana Bantuan Operasional SekolahKinerja Tahun Anggaran 2019 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020, sisa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang digunakan pada belanja lintas tahun anggaran 2019/2020 merupakan dana yang sudah ditentukan penggunaannya dan memenuhi salah satu kriteria mendesak pada pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Berdasarkan ketentuan butir V.28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang diantaranya menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat perubahan atas penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 diantaranya:
Melakukan penyesuaian target pendapatan daerah pada kelompok pendapatan dana perimbangan dan kelompok pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Melakukan penambahanalokasi anggaran kelompok belanja langsung pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan sertapada Dinas Kesehatan yang merupakan akibat dari adanya penyesuaian target pada pendapatan daerah;
Melakukan penambahan alokasi anggaran kelompok belanja langsung pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,dan Pertanahan yang merupakan hasil pergeseran dari jenis belanja tidak terduga;
Melakukan penambahan alokasi anggaran kelompok belanja langsung pada beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hasil dari optimalisasi kelompok penerimaan pembiayaan daerah;
Melakukan pengurangan alokasi anggaran belanja langsung pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan,dan Perlindungan Anak karena adanya penyesuaian alokasi dana alokasi khusus non fisik bantuan operasional keluarga berencana;
Melakukan penyesuaian padauraian/redaksi/satuan/harga satuan/volume, pergeseran antar rincian objek belanja, antar objek belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun penyesuaian nama dan alamat calon penerima hibah dan bantuan sosial yang dananya bersumber dari dana transfer pemerintah pusat;
Melakukan penambahan alokasi anggaran jenis belanja tidak terdugakarena adanya penyesuaian target pendapatan daerah;
Penambahan alokasi anggaran jenis belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud pada ayat (7) adalah untuk menjamin ketersediaan dana dalam hal penanganan dan/atau penanggulangan dampak yang timbul akibat adanya pandemic Corona Virus Disease 2019(COVID-19).
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020diubah, sehingga Lampiran I dan Lampiran II menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional maka dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tanah Laut, perlu adanya penetapan protokol kesehatan dan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID19 dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
Peraturan ini Tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID19 dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Protokol Kesehatan;
Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan;
Pemantauan,Evaluasi dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Order E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, salah satu caranya adalah perlu adanya sebuah inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibuat sebuah aplikasi e-Marketplace; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem
Order E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Sistem Order E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup;
3. Penyelenggaraan Sosialita;
4. Pengembangan, Pengelolaan, Pembinaan, dan Monitoring Evaluasi; dan
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tahun 2020 yang dinyatakan dengan
ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) sebagai Bencana Nasional, banyak masyarakat yang pendapatannya berkurang maupun mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga tidak mampu membayar iuran kesehatan yang berakibat ibu hamil tidak ada pembiayaan persalinannya; bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 Dana Jaminan Persalinan hanya untuk Keluarga tidak mampu dan tidak ada penjaminan kesehatan, sehingga perlu dicarikan solusi untuk keluarga tidak mampu yang tidak aktif pembiayaan kesehatan karena tidak mampu membayar iuran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 12) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Bab II Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas Bantuan Operasional Kesehatan diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 ditambahkan 1 (satu) huruf, yaitu huruf g
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan;
3. Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal;
4. Penetapan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 8 Pasal 104ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturam Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021;
Ketentuan Umum;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Relaksasi Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata dan Tempat Tertentu
ABSTRAK:
Pembayaran retribusi pemakaian kekayaan daerah dan sarana pariwisata di obyek wisata dan tempat tertentu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak yang memanfaatkan pemakaian kekayaan daerah dan sarana pariwisata. Dengan telah ditetapkannya Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional maka dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 diberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing dan physical distancing pada semua level kegiatan masyarakat yang berdampak pada terhambatnya segala aktivitas yang sifatnya berinteraksi langsung dan berpengaruh cukup signifikan terhadap sektor pariwisata, sehingga perlu menetapkan Perbup tentang Relaksasi Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata dan Tempat Tertentu.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Keppres Nomor 12 Tahun 2020; Perda Nomor 6 Tahun 2016; Perda Nomor 1 Tahun 2019; Perbup Nomor 23 Tahun 2019.
Perbup ini mengatur tentang Relaksasi Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata dan Tempat Tertentu, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Pemberian Relaksasi Pembayaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata Di Obyek Wisata Atau Tempat Tertentu; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2020.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat