Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, berisi tentang
Pasal I
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp1.932.859.931.895,43 bertambah sejumlah Rp503.930.923.227,91 sehingga menjadi Rp2.436.790.855.123,34
Pasal II
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal I dirinci lebih lanjut sebagaimana tercantum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 132 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Renumerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah KH Mansyur
1. UU Nomor 8 Tahun 1965; 2. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran; 4. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 5. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 6. UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 7. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN; 8. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; 9. UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 10. UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan; 11. PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU sebagaimana telah diubah denan PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 12. Peraturan {emerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah- 17. Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Laut Nomor 205 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan pada RSUD KH Mansyur.
Peraturan ini terdiri dari XII Bab yang terdiri dari, BAB I Ketentuan Umum, BAB II Remunerasi, BAB III Sumber Dana Remunerasi, BAB IV Kebijakan Anggaran, BAB V Tim Remunerasi RSUD, BAB VI Alokasi Remunerasi, BAB VII Pola Remunerasi, BAB VIII Perubahan Pola Remunerasi, BAB IX Kriteria Penerima Remunerasi. BAB X Monitoring dan Evaluasi, BAB XI Ketentuan Peralihan, dan BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 131 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Relaksasi Waktu Penyelesaiaan Sanksi Administratif Berupa Teguran Tertulis Pertama Kepada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 124 Tahun 2019 tentang Usaha Perkebunan di Kabupaten Tanah Laut, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan usaha perkebunan dilakukan oleh Bupati sesuai kewenangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 124 Tahun 2019 tentang Usaha Perkebunan di Kabupaten Tanah Laut, menyebutkan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bupati dapat memberikan peringatan tertulis 3 (tiga) kali dan peringatan berikutnya diberikan 6 (enam) bulan setelah peringatan pertama diberikan dan peringatan ketiga diberikan 3 (tiga) bulan setelah peringatan kedua; bahwa telah ditetapkan penjatuhan sanksi administrati berupa teguran tertulis Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada 15 (lima belas) perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk melengkapi dokumen perizinan usaha atas kegiatan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Laut dengan batas waktu selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2020; bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional maka dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Vrtus Disease 2019 diberlakukan protokol kesehatan distancing dan physical distancing pada semua level kegiatan masyarakat yang berdampak pada terhambatnya segala aktivitas yang sifatnya berinteraksi secara langsung dan berpengaruh cukup signifikan pada mobilitas pada usaha perkebunan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Relaksasi Waktu Penyelesaian Sanksi Administratif Berupa Teguran Tertulis Pertama Kepada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-UndangNomor4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 124 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Relaksasi Waktu Penyelesaiaan Sanksi Administratif Berupa Teguran Tertulis Pertama Kepada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Relaksasi Penyelesaian Sanksi Administrasi;
4. Pengawasan dan Evaluasi;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 130 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dan kebutuhan keadaan di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, berisi tentang ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)dan Pemulihan Ekonomi Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Pasal 11 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 15A ayat (1), ayat (2a) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 128 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, maka perlu diatur mengenai tata cara pemasangan alat peraga kampanye dan fasilitas umum tempat kampanye; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun
2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dau/atau Walikota dan Wakil Walikota, menyebutkan bahwa KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten /Kota berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Perangkat Kecamatan, dan Perangkat Desa atau sebutan Iain/Kelurahan untuk menetapkan lokasi pemasangan
Alat Peraga Kampanye; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ketentuan Pemasangan;
4. Izin Pemasangan Alat Peraga Kempanye;
5. Fasilitas Umum yang dapat dipergunakan untuk kegiatan kampanye;
6. Penerbitan Alat Peraga Kampanye;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 127 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan BarangjJasaPemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Aset Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Pengelolaan; Tukar Menukar; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
33 halaman; Lampiran: 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutakhiran Data dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu disusun Pemutakhiran Data dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemutakhiran Data dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemutakhiran Data dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemutakhiran Data; Pemungutan PBB P2; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 125 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa;
Peraturan Desa;
Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa;
Peraturan Bersama Kepala Desa;
Peraturan Kepala Desa;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 124 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesiaatas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut belum menerapkan penyusutan untuk barang milik daerah berupa aset tetap lainnya dalam jenis alat musik modern, maka perlu penyesuaian terhadap masa manfaat untuk alat musik modern dan tabel penyusutan dan masa manfaat secara keseluruhan.
Berdasarkan persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 032/238/BPKAD/2020tanggal 9 Juli 2020 Perihal Permohonan Pembuatan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Ketentuan mengenai Akuntansi Aset pada Tabel Penyusutan dan Masa Manfaat sebagaimana tercantum dalam Lampiran XI Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut(Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 23) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
56 hlm; Lampiran 51 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat