Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD.2020/NO.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutakhiran Data dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu disusun Pemutakhiran Data dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemutakhiran Data dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemutakhiran Data dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemutakhiran Data; Pemungutan PBB P2; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
- 10 halaman
|