Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2017/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayakan arsip dalam
pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan
pembangunan secara efektif dan efisien serta
tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip
dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti
akuntabilitas dan pertanggungjawaban kinerja
organisasi dan aparatur lingkup Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Jadwal
Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non
Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non
Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang–undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2012; peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non
Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; JADWAL RETENSI ARSIP; PENYUSUTAN ARSIP; MEKANISME PEMUSNAHAN ARSIP; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 113 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Tanah Laut maka perlu dilakukan perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2019 tentang uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Tanah Laut perlu diubah 1 (satu) Uraian Tugas Bidang serta 3 (tiga) Sub Bidang di dalamnya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017
tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017 Nomor 49)
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Pasal 10 diubah;
2. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Paragraf 1 Pasal 11 diubah;
3. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Paragraf 2 Pasa112 diubah;
4. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Paragraf 3 Pasal 13 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 114 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Pelayanan Pengaduan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektivitas dalam Mekanisme Pelayanan Pengaduan,
dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Pelayanan Pengaduan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Mekanisme Pelayanan Pengaduan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Mekanisme Pelayanan Pengaduan
3.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2022/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, Dan Personil Non Aparatur Sipil
Negara Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyempurnakan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022 maka perlu dilakukan perubahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentuan Biaya
Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomer 1 tahun 2022 Tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati,Wakil Bupati,Aparatur Sipil Negara,Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara Di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020, Berisi Tentang;
1. Ketentuan Umum
2. Renja Skpd
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 114 Tahun 2014
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 PeraturanDaerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PenjabaranAnggaran P endapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015;
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2014/NO.353
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 PeraturanDaerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PenjabaranAnggaran P endapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun2014.
Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014 memuat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PenjabaranAnggaran P endapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode
Kedua Tahun Anggaran 2020, bahwa Kabupaten Tanah Laut merupakan salah satu daerah yang mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 periode kedua; bahwa berdasarkan ketentuan butir V.28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, yang diantaranya menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, diantaranya menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya jika dalam keadaan darurat dan atau mendesak seperti jika terjadi bencana alam, bencana non alam, bencana sosial atau kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, dan atau kerusakan sarana prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik; bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/681-KUM/2020 tentang Pembentukan Pos Komando dan Pos Lapangan Serta Penunjukan Personil Satgas Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Serta Kekeringan di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020, perlu penyediaan dana untuk biaya operasionalnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu penambahan alokasi belanja tidak terduga pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d maka perlu dilakukan penambahan alokasi belanja langsung pada Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
(1) Melakukan penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga pada Pejabat Pengelola Keuangan Dalam untuk memenuhi ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun
Anggaran 2020.
(2) Melakukan penambahan alokasi anggaran kelompok belanja langsung pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang merupakan hasil pergeseran dari jenis belanja tidak terduga.
(3) Melakukan penyesuaian pada uraian/redaksi/satuan/harga satuan/volume, pergeseran antar rincian objek belanja, antar objek belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah diantaranya untuk memenuhi kekurangan anggaran pada objek belanja gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan.
(4) Penambahan alokasi anggaran kelompok belanja langsung pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang merupakan hasil pergeseran dari jenis belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah untuk menyediakan dana biaya operasional Pos Komando dan Pos Lapangan Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan di Kabupaten Tanah Laut
Tahun 2020.
(5) Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2020 diubah, menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 114 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 10 Tahun 2015 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat disediakan masing-masing 1 (satu) rumah dinas beserta beserta perlengkapannya.
Karena rumah jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah diserahkan pengelolaannya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku.
Menghubung surat dari Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 175/530/Set.DPRD/TL/2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Penyerahan Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut dan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 032/2818/DPPKA/2015 tanggal 18 Nopember 2015 perihal Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 21 Tahun 2007;Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007 ; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2014; Kepgub Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0375/KUM/2014; Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/6/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Tanah Laut Nomor 170/7/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/8/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Tanah Laut Nomor 170/9/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/10/Kep/DPRD-TL/2014.
Ketentuan besaran tunjangan perumahan untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diberikan dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, perlu dilaksanakan penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan pemerintah kabupaten Tanah Laut;
bahwa pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika ;
Ketentuan Umum;
Susunan Perangkat Daerah;
Kedudukan Perangkat Daerah;
Tugas, Fungsi, Dan Susunan Organisasi;
Staf Ahli;
Uptd Dinas/Badan;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Kepegawaian;
Jabatan;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien,
transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu
mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat
fungsional pengelola pengadaan barang/jasa daerah ;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Daerah ;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2014; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 63 Tahun 2016;.
Peraturan Bupati memuat tentang Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Daerah dengan sistem; KETENTUAN UMUM; PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA; KODE ETIK; KOMITE ETIK; PEMERIKSAAN KEPUTUSAN; SANKSI; SEKRETARIAT; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat