Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; tentang Pedoman Pembangunan Desa, dengan sistematika Sebagai Berikut: 1.Ketentuan Umum 2.Perencanaan Pembangunan Desa 3.Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa 4.Pemantauan Dan Pengawasan Pembangunan Desa 5. Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat