Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 56 Tahun 2016

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Wewenang Bupati Kepada Camat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengaur Tentang; tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 56 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Wewenang Bupati Kepada Camat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
04 November 2016
Tanggal Pengundangan
04 November 2016
Tanggal Berlaku
04 November 2016
Sumber
BD.2016/NO.56
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan