Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Buku Penjagaan Kegiatan Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga, dengan Sistematika Sebagai Berikut: 1.Ketentuan Umum 2.Standar Operasional Prosedur Penyusunan Buku Penjagaan Kegiatan Pembinaan Dan Pemasyarakatan Olahraga 3.Tata Kerja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat