Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Informasi Dan Data Pembangunan Berbasis Online (E-DATABASE) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan data dan informasi
pembangunan agar berjalan efektif, efisien dan akuntabel,
perlu untuk mengembangkan sistem aplikasi informasi dan
data pembangunan berbasis online melalui sistem aplikasi E-Database.
Sistem aplikasi pengelolaan informasi dan data
pembangunan (E-Database) merupakan sistem terpadu dalam
memberikan informasi dan data pembangunan secara real time
kepada khalayak publik.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Penggunaan dan
Pengelolaan Sistem Aplikasi Informasi dan Data
Pembangunan Berbasis Online (E-Database) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Nomor :
28/SK/MENEG/KI/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan dan
Pengelolaan Sistem Aplikasi Informasi dan Data
Pembangunan Berbasis Online (E-Database), meliputi Pengelolaan Aplikasi E-Database; Standarisasi Indikator Pembangunan; Pengendalian dan Evaluasi; serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 87 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Monitoring Dan Evaluasi Berbasis Online (E-MONEV) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian dan evaluasi kinerja
pembangunan agar berjalan efektif, efisien dan akuntabel,
perlu untuk mengembangkan sistem aplikasi monitoring dan
evaluasi berbasis online melalui sistem aplikasi E-Monev.
sistem aplikasi monitoring dan evaluasiberbasis online
(E-Monev) merupakan sistem monitoring dan evaluasi (monev)
yang akan memberikan kontribusi nyata guna berjalannya
siklus umpan balik pada tahapan perencanaan yang pada
akhirnya akan meningkatkan kualitas perencanaan
pembangunan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem
Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Berbasis Online (E-Monev) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Nomor :
28/SK/MENEG/KI/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem
Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Berbasis Online (E-Monev), meliputi Pengelolaan Aplikasi E-Monev; Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Pembangunan; Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor; Monitoring dan Evaluasi Tim POKJA; serta Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Pra RKA Berbasis Online (E-BUDGETING) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka menilai kerangka logis komponen belanja
dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, perlu
untuk mengembangkan sistem aplikasipra RKAberbasis online
melalui sistem aplikasi E-Budgeting.
Sistem aplikasipra RKA berbasis online (E-Budgeting)
merupakan perwujudan penyelarasan antara perencanaan dan
anggaran yang dapat mendokumentasikan tahapan proses
penilaian kerangka logis komponen belanja dengan target
kinerja sesuai dengan pagu usulan kegiatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem
Aplikasi Pra RKA Berbasis Online (E-Budgeting) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Nomor :
28/SK/MENEG/KI/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem
Aplikasi Pra RKA Berbasis Online (E-Budgeting), meliputi Pengelolaan Aplikasi E-Budgeting; Tahapan, Jadwal dan Pendekatan Penyusunan RKA; Verifikasi; Penilaian Kewajaran; Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor; Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman; serta Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online (E-Planning) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan
yang efektif, efisien dan akuntabel, perlu untuk
mengembangkan sistem aplikasi perencanaan pembangunan
daerah berbasis online melalui system aplikasi E-Planning.
Sistem aplikasi perencanaan pembangunan daerah
berbasis online (E-Planning) merupakan perwujudan
penyelarasan perencanaan pembangunan di daerah yang dapat
mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dengan
jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program dan
kegiatan tahunan daerah serta menjadi rujukan bersama
seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem
Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online (EPlanning)
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Nomor :
28/SK/MENEG/KI/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem
Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online (E-Planning)
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, meliputi Pengelolaan Aplikasi E-Planning terdiri dari Penanggungjawab Aplikasi E-Planning, Pengguna Aplikasi E-Planning, dan Pengelolaan Sistem E-Planning; Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan meliputi Tahapan, Jadwal dan Persyaratan Pengusulan Kegiatan, Mekanisme Pengusulan Kegiatan, dan Mekanisme Verifikasi Usulan Kegiatan; Penanggung Jawab Pemegang Sektor; Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman; serta Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan
Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2017.
Sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa dan surat Kepala
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pelaihari Nomor
: S-544/WPB.19/KP.004/2017, tanggal 19 September
2017, Perihal Hasil Evaluasi Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2017, perlu mengganti Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi SILPA Dana Desa; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pemberian insentif pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah didasarkan pada target
penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada
tahun anggaran berkenaan;
b. bahwa pembayaran insentif Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah didasarkan pada realisasi penerimaan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah pada tahun anggaran
berkenaan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut
2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 190, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2007
Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 25);
1. Ketentuan Umum
2. Penerima Insentif
3. Penganggran Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 81 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok Pengambilan Air Dan Besaran Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Kelompok Pengambilan Air dan
Besaran Nilai Perolehan Air Tanah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Kelompok Pengambilan Air dan Besaran Nilai Perolehan Air Tanah; Nilai Perolehan Air Tanah; dan Tarif Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 80 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian
dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu
dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagai dasar pelaksanaannya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016.
Peraturan Bupati memuat Perubahan
Kedelapan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor
129 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017, yaitu Belanja Tidak Langsung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tanah Laut sebagaimana tercantum pada Lampiran II
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 diubah menjadi sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang
tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik
(Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi,
nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta
wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para
pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan
Kabupaten Tanah Laut untuk melaporkan harta kekayaan
yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor SE-08/01/10/2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, meliputi Penyampaian LHKPN; Unit Pengelola LHKPN; Pengawasan; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Pembiayaan.
Pejabat WL di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut antara lain : Bupati Tanah Laut; Wakil Bupati Tanah Laut; Pejabat Eselon II; Pejabat Eselon III; Kuasa Pengguna Anggaran; dan Auditor Utama sampai dengan Madya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendirian, Perubahan Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam hal pendirian, perubahan,dan penutupan satuan
pendidikan dasar di Kabupaten Tanah Laut perlu
membentuk pedoman dengan menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan
Pendidikan Dasar, meliputi: Persyaratan Pendirian Satuan Pendidikan; Tata cara Pemberian Izin Pendirian Satuan Pendidikan; Penamaan Satuan Pendidikan; Tata Cara Perubahan Satuan Pendidikan; dan Penutupan Satuan Pendidikan. Bupati sesuai dengan kewenangannya melaporkan pendirian,
perubahan, dan/atau penutupan satuan pendidikan di wilayahnya
kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Jenderal
terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat