Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Pra RKA Berbasis Online (E-Budgeting), meliputi Pengelolaan Aplikasi E-Budgeting; Tahapan, Jadwal dan Pendekatan Penyusunan RKA; Verifikasi; Penilaian Kewajaran; Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor; Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman; serta Pengendalian dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat