Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Informasi dan Data Pembangunan Berbasis Online (E-Database), meliputi Pengelolaan Aplikasi E-Database; Standarisasi Indikator Pembangunan; Pengendalian dan Evaluasi; serta Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat