Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.001, TLD NO.0241
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMANTAUAN ORANG ASING DAN ORGANISASI MASYARAKAT ASING
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik,persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di wllayah Morowali perlu dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan; bahwa pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemantauan orang asing dan Organisasi masyarakat asing meliputi: Diplomat/tamu vip asing; Tenaga ahliI pakar I akademisi/ konsultan asing; c. Wartawan dan shooting hlm asing; Peneliti asing; Artis asing; Rohaniawan asing; Organisasi masyarakat asing; dan Tenaga kerja asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
8 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.2, TLD NO.217
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah, Pendirian Perusahaan Daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 ; UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.3 Tahun 1998, Perda Kab. Morowali No. 12 Tahun 2009
Perusahaan Daerah atau BUMD memiliki peran dalam mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden atau pajak. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2010
LEMBAGA LAIN BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH-organisasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2010/No.01, TLD No. 0142
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf c dan d UU No. 16 Tahun 2006, serta PP No. 41 Tahun 2007 , maka untuk meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, perlu membentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Morowali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Morowali;
UU No, 6 Tahun 1967; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 16 Tahun 2006; PP No. 16 Tahun 2006; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002 ; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali No. 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangOrganisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; badan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan kabupaten morowali; balai penyuluhan kecamatan; eselonisasi jabatan; badan penanggulangan bencana daerah kabupaten morowali; eselonisasi jabatan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; kepegawaian; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
12 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm, Lampiran: 2Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
pasal 65 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2OL2 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan.
UU No.11 Tahun 2000, UU No.15 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.9 Tahun 2015, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014
Retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan termasuk golongan Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Morowali Nomor 32 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Morowali Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 tahun 2020 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Morowali Kabupaten Morowali maka Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Morowali Nomor 32 Tahun 2020 perlu disesuaikan kembali;
bahwa perubahan Kedudukan Struktur Organisasi Peraturan Internal Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan rumah sakit;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Morowali Nomor 32 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Morowali;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1991 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Morowali Kabupaten Morowali (Berita Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 32 Tahun 2019);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Morowali Kabupaten Morowali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Kabupaten Morowali Tengah Nomor 32 Tahun 2019
12 Halaman, Lampiran 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (UP), PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAH UANG (TU) PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 198, 199, 201, 203 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 20 1 I tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, besaran Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (UP), Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (GU) dan Permintaan Pembayaran Tambah Uang (TU) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Bupati Morowali Nomor 79 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penanggung jawab pengelolaan; batas jumlah pengajuan SPP-UP/GU/TU; dan tata cara pengajuan SPP-UP, SPP-GU, dan SPP-TU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
12 halaman; Lampiran 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2019
besaran uang persediaan - ganti uang persediaan - tambah uang persediaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (UP), PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAH UANG (TU) PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, besaran permintaan pembayaran Uang Persediaan (UP), permintaan pembayaran Ganti Uang Persediaan (GU) dan permintaan pembayaran Tambah Uang (TU) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Morowali Nomor 42 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penanggung jawab pengelolaan; batas jumlah pengajuan SPP-UP/GU/TU; dan tata cara pengajuan SPP-UP, SPP-GU, dan SPP-TU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
11 halaman; Lampiran 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.01, TLD NO.0247
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI TAHUN 20I8-2023
ABSTRAK:
bahwa visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih perlu dijabarkan dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta prograrn perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yalg bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman dengan RPJMD dan diselaraskan dengan RTRW, RPJMD Provinsi serta RPJMN; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c, dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun RPJMD dan ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 08 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang menjabarkan: visi dan misi, program Bupati dan Wakil Bupati terpilih; dan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Peralgkat Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
7 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Sombori Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa pembentukan kecamatan ditujukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang optimal, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa sebagian desa di wilayah Kecamatan Menui Kepulauan dan Kecamatan Bungku Selatan jauh dari jangkauan akses pelayanan pusat pemerintahan kecamatan, pelayanan kesehatan dan pendidikan serta sarana prasarana pemerintahan lainnya yang dapat menghambat dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan wilayah Kecamatan Menui Kepulauan sebagai wilayah Kepulauan ditetapkan menjadi Kawasan Industri Besar Rencana Pengelolahan Industri hasil tambang sehingga perlu dilakukan pemekaran dalam rangka pengembangan wilayah Kecamatan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 221 ayat (21 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Kecamatan dibentuk dengan Peraturan Daerah kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Sombori Kepulauan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 366);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana teiah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pembentukan Kecamatan Sombori Kepulauan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat