Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penjelasan terhadap Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Laporan neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas laporan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat