PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/No. 010, TLD No. 0138
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 155 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008.
- Dalam peraturan daerah ini diatur tentangPokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; azas umum dan strktur APBD; penyusunan rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; perubahan APBD; pengelolaan kas; penatausahaan keuangan daerah; akuntansi keuagan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; Pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangand daerah; kerugian daerah; pengaturan pengelolaan keuangan daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
- Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2005
- 69 Halaman, Penjelasan: 50 Hlm
|