Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
untuk memaksimalkan pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor
6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu dilakukan Perubahan atas Pasal tersebut.
UUD Pasal 18 ayat (6) 1945;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014;
4. Permenkes dan Mendagri No: 188/ MENKES/ PB/ I / 2011 dan
No:7 Tahun 2011
Perda ini untuk memaksimalkan pelaksanaan ketentuan
Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor
6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu
dilakukan Perubahan atas Pasal tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2017
PERDA Kab. Berau No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan PERDA Kab. Berau No.1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Selain itu, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku seluruh komponen masyarakat, perlu menetapkan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Berau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.81 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Orang, Masyarakat dan Pelaku Usaha, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Perizinan, Pembiayaan dan Kompensasi, Insentif dan Disinsentif, Kerjasama dan Kemitraan, Data dan Informasi, Peran Masyarakat, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kebersihan
Peraturan Bupati tentang persyaratan alat angkutan, perijinan, tata cara pemberian kompensasi, jenis, bentuk, dan tata cara pemberian insentif dan disinsentif, tata cara Kerjasama, tata cara kemitraan, tata cara pembinaan penyelenggaraan pengelolaan sampah, tata cara dan pelaksanaan sanksi administratif, Luasan lahan TPS dan/atau TPST.
Peraturan Pemerintah dan/atau Peraturan Daerah tentang pemberian kompensasi oleh Pemerintah Daerah.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Serta merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersamaantara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 24 November 2016. Maka, perlu ditetapkan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No.8 Tahun 2009; Peraturan Daerah No.13 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatrn Berau Tahun Anggaran 2017 beserta dengan detail rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/N0.7; TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 212 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu:
BAB I: Ketentuan Umum
BAB II: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB III: Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT)
BAB IV: Staf Ahli
BAB V: Ketentuan Peralihan
BAB VI: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut: Peraruran Daerah Kabupaten Berau No.10 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Berau No.11 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Berau No.12 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Berau No.13 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Berau No.3 Tahun 2015.
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai nomenklatur dan pembidangan staf ahli diatur dengan Peraturan Bupati.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Perkembangan APBD tidak sesuai lagi dengan asumsi KUA, adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan
pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta adanya sisa lebih perhitungan
anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk belanja pada tahun berjalan, maka dipandang perlu untuk
dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2016. Serta untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 317 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Maka, perlu ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau
Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No.8 Tahun 2009; Peraturan Daerah No.13 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 beserta dengan detail rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU Np. 23 Tahun 2014 Pasal 65 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, maka Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka, perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang APBD Kabupaten Berau TA 2015. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan yang memuat :
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kabupaten Berau harus dilaksanakan secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Sera dalam rangka pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu ditetapkan Perda tentang Penyelenggraan Pelayanan Publik.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pelayanan Publik. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu:
BAB I: Ketentuan Umum
BAB II: Maksud, Tujuan, Asas, dan Ruang Lingkup
BAB III: Pembina, Penanggung Jawab, dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
BAB IV: Hak, Kewajiban, dan Larangan
BAB V: Sistem Informasi Pelayanan Publik
BAB VI: Pengelolaan Sarana, Prasarana, dan/atau Fasilitas Pelayanan Publik
BAB VII: Penyelenggaraan Pelayanan Publik
BAB VIII: Sistem Pelayanan Terpadu
BAB IX: Proporsi Akses dan Kategori Kelompok Masyarakat dalam Pelayanan Berjenjang
BAB X: Pengikutsertaan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
BAB XI: Pengawasan
BAB XII: Penyelesaian Pengaduan
BAB XIII: Sanksi
BAB XIV: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai indikator evaluasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (3) diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai standar pelayanan publik diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai langkah-langkah penyusunan indeks kepuasan masyarakat sebagaimana dimaksud pada Pasal 36 ayat (2) diatur dalam Peraturan Bupati.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Berau Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.25 Tahun 2004 Pasal 19 ayat (3) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD Kab. Berau Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Np.54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Berau Tahun 2016-2021. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu:
BAB I: Ketentuan Umum
BAB II: Ruang Lingkup RPJMD
BAB III: Visi dan Misi
BAB IV: Pengendalian dan Evaluasi
BAB V: Perubahan Rencana Pembangunan Daerah
BAB VI: Ketentuan Peralihan
BAB VII: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Berau.
ABSTRAK:
Dengan dibatalkannya pendirian Perusahaan Daerah BPR Kabupaten Berau, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada Perusahaan Daerah BPR Kabupaten Berau ditarik kembali. Serta perlu ditetapkan Perda No.14 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Berau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.14 Tahun 2013
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Teknik Sapi dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan khususnya hewan ternak sapi dan kerbau betina produktif untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal, perlu dikembangkan wawasan dan paradigma baru dibidang peternakan dan kesehatan hewan sehingga hewan mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Serta dalam rangka pelaksanaan UU No.18 Tahun 2009 Pasal 18 ayat (3), untuk
mencukupi ketersediaan bibit ternak sapi dan kerbau serta mencegah berkurangnya ternak sapi dan kerbau, perlu dilakukan pengendalian pemotongan terhadap ternak sapi dan kerbau betina produktif. Maka, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU NO.18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No.95 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian No.35/Permentan/
OT.140/7/2011; Peraturan Menteri Pertanian No.48/Permentan/OT.140/9/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pengendalian Teknik Sapi dan Kerbau Betina Produktif. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu:
BAB I: Ketentuan Umum
BAB II: Identifikasi Status Reproduksi
BAB III: Penyeleksian
BAB IV: Penjaringan
BAB V: Perbibitan
BAB VI: Pengendalian Pemotongan
BAB VII: Kesejahteraan Hewan
BAB VIII: Sertifikasi
BAB IX: Pembinaan dan Pengawasan
BAB X: Kerjasama
BAB XI: Pembiayaan
BAB XII: Peran Serta Masyarakat
BAB XIII: Penyidikan
BAB XIV: Ketentuan Pidana
BAB XV: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: Tingkat populasi yang aman sebagaimana dimaksud pada Pasal 18 ayat (2) huruf e diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada Pasal 26 ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat