Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pengendalian Teknik Sapi dan Kerbau Betina Produktif. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu: BAB I: Ketentuan Umum BAB II: Identifikasi Status Reproduksi BAB III: Penyeleksian BAB IV: Penjaringan BAB V: Perbibitan BAB VI: Pengendalian Pemotongan BAB VII: Kesejahteraan Hewan BAB VIII: Sertifikasi BAB IX: Pembinaan dan Pengawasan BAB X: Kerjasama BAB XI: Pembiayaan BAB XII: Peran Serta Masyarakat BAB XIII: Penyidikan BAB XIV: Ketentuan Pidana BAB XV: Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat