Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Keinginan masyarakat Kabupaten Berau untuk mengurus izin pemutihan IMB masih cukup tinggi dan masih banyak yang belum mengurus izin mendirikan bangunan sehingga perlu pengaturan kembali mengenai batasan waktu pengurusan izin pemutihan mendirikan bangunan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas PERBUP No.36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.6 Tahun 2011; Perda No.8 Tahun 2015; PERBUP No.36 Tahun 2017.
Objek pemberian Pemutihan IMB meliputi: a. bangunan gedung yang belum memiliki IMB; b. bangunan rumah tinggal yang sudah memiliki IMB dan telah dilakukan penambahan luas bangunan; c. bangunan rumah tinggal yang sudah ditempati sebelum tanggal 20 September 2017; dan d. masa berlaku pengurusan izin Pemutihan IMB dari tanggal 20 September 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menindak lanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan praktik umum yang berlaku di masyarakat untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah, pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam bentuk sewa tanah dan/atau bangunan perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik {good governance); Sesuai ketentuan PP No. 27 Tahun 2014 Pasal 29 ayat (4) tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, formula tarif/besaran Sewa Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan ditetapkan oleh Bupati; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2010.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SUBJEK DAN OBJEK SEWA; BAB III KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB; BAB IV JANGKA WAKTU, PERJANJIAN, PEMBAYARAN, PERPANJANGAN DAN PENGAKHIRAN SEWA; BAB V TARIF/BESARAN SEWA; BAB VI TATA CARA PELAKSANAAN SEWA; BAB VII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; BAB VIII PENATAUSAHAAN; BAB IX PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB X GANTI RUGI DAN DENDA; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN BAGI LANJUT USIA KURANG MAMPU
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kehidupan yang layak dan bermanfaat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar masyarakat demi tercapainya kesejahteraan sosial bagi lanjut usia, Pemerintah Kabupaten Berau memberikan tunjangan bagi lanjut usia kurang mampu di Kabupaten Berau yang
dilakukan secara terarah, terencana dan berkelanjutan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Bagi Lanjut Usia Kurang Mampu
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.13 Tahun 1998; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2004; PP No.39 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang Tunjangan Bagi Lanjut Usia Kurang Mampu, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Kriteria dan Persyaratan Penerima Tunjangan Bagi Lanjut Usia Kurang Mampu; Tata Cara Pemberian Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Kriteria dan persyaratan penerima tunjangan bagi Lanjut Usia Kurang Mampu meliputi:
a. diutamakan bagi Lanjut Usia yang sakit menahun dan hidupnya sangat tergantung pada bantuan orang lain, atau hanya bisa berbaring di tempat tidur, sehingga tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari, tidak memiliki sumber penghasilan tetap, atau miskin;
b. Lanjut Usia yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun keatas yang tidak potensial, tidak memiliki penghasilan tetap, miskin, atau terlantar;
c. terdata dalam basis data terpadu dan/atau penduduk Lanjut Usia Kurang Mampu yang belum terdaftar yang diusulkan kelurahan dan telah diverifikasi dan divalidasi Dinas Sosial; dan
d. memiliki kartu tanda penduduk/surat keterangan domisili/kartu Keluarga.
Besaran tunjangan yang diberikan kepada Lanjut Usia Kurang Mampu sebesar Rp. 250.000,00/orang/bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktek tindak pidana korupsi, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terakit tindak pidana korupsi dengan menggunakan metode yang transparantif dalam mendukung pelaksanaan good governance melalui sistem penanganan pengaduan. Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Daearah perlu dilakukan pengaturan secara khusus. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 31 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2011; PBPK No. 3 Tahun 2007; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspos Hasil Audit Investigasi atas Pengaduan; Penyusunan Laporan Hasil Audit Investigastif (LHAI); Perlindungan terhadap Whistle Blower; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 48 Tahun 2019, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Larangan Perjalanan Dinas; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Berau No. 38 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, dicabut dan dinnyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3) dan Pasal 44 ayat (5) Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu disusun pedoman pengelolaan keuangan kampung ; PERBUP No.58 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; PERBUP No.58 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.4 Tahun 2015
Keuangan Kampung dikelola berdasarkan asas : a. transparan, yaitu semua informasi disajikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat sehingga tercapai tujuan efektif dan efisien; b. akuntabel, yaitu pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara hukum , terhadap hasil yang dicapai; c. partisipatif, yaitu pengelolaan keuangan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung melalui lembaga perwakilan di kampung untuk menyalurkan aspirasinya; dan d. tertib dan disiplin anggaran, yaitu pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan tepat waktu dan taat aturan. (2) APB Kampung merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Kampung dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Kepala Kampung yaitu PKPKK dan mewakili Pemerintah Kampung dalam kepemilikan kekayaan milik Kampung yang dipisahkan. PPKK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) terdiri atas : a. Sekretaris Kampung ; b. Kaur dan Kasi ; dan c. Kaur Keuangan. Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b bertugas sebagai pelaksana kegiatan anggaran. Kaur dan Kasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) dapat dibantu oleh tim yang melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jas a yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri. Kaur keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c melaksanakan fungsi kebendaharaan. Kaur keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai tugas: a. menyusun RAK Kampung ; dan b. melakukan penatausahaan yang meliputi: 1. menerima; 2. menyimpan; 3. menyetorkan/membayar ; 4. menatausahakan; dan 5. mempertanggungjawabkan penerimaan Pendapatan Kampung dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Kampung . APB Kampung terdiri atas: a. Pendapatan Kampung ; b. Belanja Kampung ; dan c. Pembiayaan Kampung. Pendapatan Kampung terdiri atas kelompok: a. Pendapatan asli Kampung ; b. transfer; dan c. Pendapatan lain. Jenis Belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasa l 15 ayat (1), terdiri atas: a . belanja pegawai; b. belanja barang/jasa; c. belanja modal; dan d. belanja tak terduga. Perencanaan Pengelolaan Keuangan Kampung merupakan perencanaan penerimaan dan pengeluaran Pemerintahan Kampung pada tabun anggaran berkenaan yang dianggarkan dalam APB Kampung . Camat dapat mengundang kepala Kampung dan/atau aparat Kampung terkait dalam pelaksanaan evaluasi. Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Kampung dilakukan melalui: a. pengawasan melekat dilakukan oleh Kepala Kampung terhadap PPK K dan Bendahara Kampung ; b. pengawasan fungsional dilakukan oleh APIP dan aparat pengawas Pemerintah; dan c. pengawasan struktural dilakukan oleh Camat dan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.58 Tahun 2015. Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014.
149 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan Alokasi Dana Kampung dalam bidang penyelenggaraan penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat kampung guna mempercepat terwujudnya kampung maju, mandiri, sejahtera dan demokratis perlu dilakukan perubahan pengaturan Alokasi Dana Kampung; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas PERBUP No.59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.4 Tahun 2015; PERBUP No.59 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No.8 Tahun 2018; PERBUP No.62 Tahun 2018.
ADK dialokasikan kepada seluruh Kampung di wilayah Kabupaten Berau. Rumus yang dipergunakan dalam pembagian Alokasi Dana Kampung adalah: a. asas Merata adalah besarnya bagian Alokasi Dana Kampung yang sama untuk setiap kampung, yang selanjutnya disebut Alokasi Dana Kampung Minimal (ADK-M); b. asas Proporsional adalah besarnya bagian Alokasi Dana Kampung berdasarkan Nilai Bobot Kampung (BKx) yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu, yaitu jumlah penduduk, angka Kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis, selanjutnya disebut Alokasi Dana Kampung Proporsional (ADK-P). Besarnya prosentase perbandingan antara asas merata dan proporsional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditentukan oleh Tim Kabupaten berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP 60 Tahun 2014; PERBUP No.59 Tahun 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 63 Tahun 2021
tanah - skala kecil - pengadaan - PEMBANGUNAN - kepentingan umum - PEDOMAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2021/65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Tanah Skala Kecil bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
Untuk efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum kala kecil di Kabupaten Berau. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Tanah Skala Kecil bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 19 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 19 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Pengadaan Tanah Skala Kecil; Perencanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil; Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil; Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah bagi Pembanggunan untuk Kepentingan Umum Skala Kecil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL TINGKAT KAMPUNG/KELURAHAN
ABSTRAK:
berdasarkan Permensos No.15 Tahun 2018 Pasal 11 huruf i tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, dimana Pemerintah Daerah memfasilitasi pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Tingkat Kampung/Kelurahan.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2009; UU 13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2012; Perpres No.15 Tahun 2010; Permensos No.15 Tahun 2018; Perbup Berau No.43 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Tingkat Kampung/Kelurahan, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan dan Struktur Organisasi Puskesos; Tugas, Fungsi dan Sasaran Puskesos; Pelayanan Puskesos; Peran Kecamatan; Hasil Kinerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHA N DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan terutama
di kalangan remaja, pelajar dan mahasiswa tanpa memandang strata sosial sehingga apabila dibiarkan dapat menimbulkan dampak buruk seperti penyebaran HIV/AIDS serta mengancam masa depan generasi dan melemahkan bangsa. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika telah merambah semua kalangan sehingga dapat berdampak buruk bagi pembangunan daerah. Untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta penyebaran HIV/AIDS perlu dilakukan antisipasi melalui kebijakan dan strategi pemberantasan yang efektif, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.35 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 2013; Permendagri No.12 Tahun 2019; Perda Kaltim No.7 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, termasuk juga diatur tentang ruang lingkup Peraturan ini meliputi:
a. kebijakan umum;
b. pencegahan;
c. penanganan dan rehabilitasi;
d. pembinaan, pengawasan, pelaporan dan peran serta masyarakat; dan
e. pemberantasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat