Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 63 Tahun 2019

PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL TINGKAT KAMPUNG/KELURAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Tingkat Kampung/Kelurahan, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan dan Struktur Organisasi Puskesos; Tugas, Fungsi dan Sasaran Puskesos; Pelayanan Puskesos; Peran Kecamatan; Hasil Kinerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 63 Tahun 2019 tentang PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL TINGKAT KAMPUNG/KELURAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
12 September 2019
Tanggal Pengundangan
12 September 2019
Tanggal Berlaku
12 September 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 65
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan