tindak pidana korupsi - penanganan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2020/62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktek tindak pidana korupsi, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terakit tindak pidana korupsi dengan menggunakan metode yang transparantif dalam mendukung pelaksanaan good governance melalui sistem penanganan pengaduan. Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Daearah perlu dilakukan pengaturan secara khusus. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 31 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2011; PBPK No. 3 Tahun 2007; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspos Hasil Audit Investigasi atas Pengaduan; Penyusunan Laporan Hasil Audit Investigastif (LHAI); Perlindungan terhadap Whistle Blower; serta Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
- 12 hlm.
|