Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 62 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspos Hasil Audit Investigasi atas Pengaduan; Penyusunan Laporan Hasil Audit Investigastif (LHAI); Perlindungan terhadap Whistle Blower; serta Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 62 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
03 November 2020
Tanggal Pengundangan
03 November 2020
Tanggal Berlaku
03 November 2020
Sumber
BD.2020/62
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 166 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan