Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 75 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA BADAN PENDAPATAN, KEUANGAN DAN ASET DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dilaksanakannya Program/kegiatan/sub
kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota
Blitar Nomor 75 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan
Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomar 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota ini mengatur mengenai perubahan
peraturan walikota blitar nomor 75 tahun 2016
tentang kedudukan, susunan organisasl, tugas
dan fungsi serta tata kerja badan pendapatan,
keuangan dan aset daerah meliputi perubahan pasal 9 ayat (2) huruf 1; pasal 10 ayat (2) huruf g;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
mengubah peraturan walikota blitar nomor 75 tahun 2016
jumlah 23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 55 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dilaksanakannya Program/kegiatan/sub
kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota
Blitar Nomor 55 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota tentang perubahan
peraturan walikota slitar nomor 55 tahun 2016
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja sekretariat dewan
perwakilan rakyat daerah adalah perubahan nomenklatur unit kerja masing -masing
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
mengubah peraturan walikota slitar nomor 55 tahun 2016
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 59 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dilaksanakannya Program/ kegiatan /sub
kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
90 Tahun 2019 tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Blitar
Nomor 59 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan
Rakyat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan
peraturan walikota blitar nomor 59 tahun 2016
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja dlnas perumahan
rakyat terkait penyesuaian nomenklatur
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
mengubah peraturan walikota blitar nomor 59 tahun 2016
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 61 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dilaksanakannya Program/kegiatan/sub
kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
90 Tahun 2019 tentang Kaisifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Blitar
Nomor 61 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota ini mengatur mengenai perubahan
peraturan walikota blitar nomor 61 tahun 2016
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja dinas sosial karena adanya perubahan nomeklatur
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 57 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dilaksanakannya Program/kegiatan/sub
kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota
Blitar Nomor 57 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota ini mengatur mengenai perubahan
peraturan walikota blitar nomor 57 tahun 2016
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja dinas pendidikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
jumlah 18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALJKOTA BLITAR NOMOR 60 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, dipandang perlu untuk menyesuaikan tugas dan
fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
b. bahwa dengan dilaksanakannya Prograrn/Kegiatan/Sub
Kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, terdapat pergeseran Kegiatan/Sub Kegiatan antar
Program Sektor Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu dilakukan penyesuaian
Peraturan Walikota Blitar Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang
ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nornor 16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dal=n Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota tentang perubahan
peraturan walikota blitar nomor 60 tahun 2016
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja dinas pekerjaan
umum dan penataan ruang memuat perubahan nomenklatur
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
mengubah peraturan walikota blitar nomor 60 tahun 2016
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 91
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 7 TAHUN 2020
TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS
KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemeritah Daerah, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah
Kota Blitar sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah
Kota Blitar ·perlu disesuaikan melalui perubahan
sesuai Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tambahan Penghasioan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar;
Mengingat: 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-:Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 18. Peraturan Daerah Kata Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; 20. Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020
Materi Pokok: mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis
Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 6 dihapus; 2. Ketentuan Pasal 7 diubah; 3. Ketentuan Pasal 8 diubah; 4. Ketentuan Pasal 9 diubah; 5. Ketentuan Pasal 10 ditambah l (satu) ayat, yakni ayat (2),; 6. Ketentuan Pasal 11 diubah; 7. Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah; 8. Ketentuan ayat (1) Pasal 15 diubah; 9. Ketentuan Pasal 17 diubah; 10. Ketentuan Pasal 28 diubah; 11. Ketentuan Ayat (1) Pasal 29 diubah; 12. Ketentuan Pasal 36 diubah; 13. Lampiran I diubah; 14. Lampiran II diubah; 15. Lampiran III diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tambahan Penghasioan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
jumlah 15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan Pasal 56 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri
Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penyelesaian Kerugian Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 9
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2018; 17. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 18. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Tata Cara
Penyelesaian Kerugian Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain; memuat antar lain:
ketentuan umum; kewenangan penyelesaian karugian daerah; pejabat penyelesaian kerugian daerah; tim penyelesaian kerugian daerah; majelis; informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah; penyelelesaian kerugian daerah; pemeriksaan kerugian daerah oleh tim penyelesaian kerugian daerah; penerbitan SKTJM; penrbitan SKP2KS; penyelesaian kerugian daerah melalui majelis; penentuan nilai kerugian daerah; penagihan dan penyetoran; penatausahaan, akuntansi dan pelaporan; penghapusan piutang atas kerugian daerah; kedaluarsa; format dokumen administrasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
jumlah 48 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 55 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 9 . Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 18. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 19. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; 20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 21. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; 24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10
Tahun 2017; 25. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2010; 26. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2010; 27. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2011; 28. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2011; 29. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011; 30. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2011; 31. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2011; 32. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2012; 33. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 5 Tahun 2013; 34. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2015; 35. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 36. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2017; 37. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; pemanfaatan barang milik daerah; pemilihan dan penetapan mitra pemanfaatan BMD; pemanfaatan BMD dalam konsisi tertentu; tender; prinsip umum; pengambilan dokumen pemilihan; pemasukan dokumen penawaran; pembukaan dokumen penawaran; penelitian kualifikasi; pemanggilan peserta calon mitra; pelaksanaan tender; ..., sewa, KSP; BGS dan BSG; PJPK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
jumlah 104 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 87
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2018
TENTANG FORMULA TARIF SEWA BARANG MILIK DAERAH
BERUPA TANAH DAN/ ATAU BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Nomor 54 Tahun 2018 tentang Formula Tarif Sewa
Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/Atau
Bangunan belum memadai untuk memenuhi
dinamika kebutuhan, maka perlu disesuaikan
melalui perubahan dengan berpedoman pada
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah Dan/ Atau Bangunan
Mengingat: Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 18. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 19. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; 20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 21. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; 24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10
Tahun 2017; 25. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2010; 26. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2010; 27. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2011; 28. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2011; 29. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011; 30. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2011; 31. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2011; 32. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2012; 33. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 5 Tahun 2013; 34. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2015; 35. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 36. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2017; 37. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Materi Pokok: mengubah Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah Dan/ Atau Bangunan. Memuat antara lain: mengubah ketentuan pasal 8; Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 2 (dua) pasal; Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah Dan/ Atau Bangunan
jumlah 16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat