Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 87 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG FORMULA TARIF SEWA BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ ATAU BANGUNAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengubah Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2018 tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/ Atau Bangunan. Memuat antara lain: mengubah ketentuan pasal 8; Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 2 (dua) pasal; Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Blitar Nomor 87 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG FORMULA TARIF SEWA BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ ATAU BANGUNAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Blitar
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blitar
Tanggal Penetapan
22 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2020
Tanggal Berlaku
22 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 87
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan