Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Penetapan Permendagri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah menjadi dasar utama untuk menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Selain itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang ada dalam Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tana Tidung Nomor 55 Tahun 2018, yaitu: Ketentuan nomor pengakuan aset tetap nomor 6 Bab II pada Lampiran II dan Ketentuan penyusutan nomor 12 Bab IV pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2017 Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Lampiran II atas Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018 Nomor 55)
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Pertimbangan untuk penyusunan peraturan ini didasarkan pada prioritas Belanja Daerah yang harus difokuskan untuk mendanai Urusan Pemerintahan Wajib, terutama yang terkait dengan Pelayanan Dasar yang telah ditetapkan sesuai standar pelayanan minimal. Dalam proses ini, penggunaan analisis standar belanja dan standar harga satuan regional harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Analisis standar belanja, standar teknis, dan standar harga satuan ini nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah. Oleh karena itu, sangat diperlukan untuk menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur Analisis Standar Belanja tersebut.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; PP No.2 Tahun 2018; PP No.6 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja (ASB) yang digunakan untuk menganalisis penilaian kewajaran beban kerja dan belanja yang dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) untuk melaksanakan suatu kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
ABSTRAK:
Pentingnya menjaga tertib administrasi dan pengendalian yang efektif dalam pelaksanaan penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menjadi landasan utama. Selain itu, mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang penelitian juga merupakan prioritas yang tidak dapat diabaikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerbitan Surat Keterangan Penelitian (SKP) yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan dan tanggung jawab, persyaratan, prosedur, waktu, biaya, bentuk tata naskah, hasil penelitian, evaluasi dan pelaporan, serta pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 30 Tahun 2020
Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Berusaha – Standar Pelayanan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Pemenuhan Komitmen Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Melalui Online Single Submission (OSS) pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, diperlukan reformasi pada proses Perizinan Berusaha dan Nonperizinan Berusaha di DPMTKTPTSP Kabupaten Tana Tidung. Selain itu, sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu ditetapkan Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Usaha. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di DPMTKTPTSP, penyusunan standar pelayanan perizinan usaha dan nonperizinan usaha yang telah didelegasikan menjadi suatu keharusan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2018; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Pemenuhan Komitmen Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Melalui Online Single Submission (OSS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Perbup No. 30 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Pemberian Izin Tertentu dan Perizinan lainnya pada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
154 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam penyusunan pedoman ini adalah pentingnya melakukan penilaian terhadap penyedia barang/jasa pemerintah guna meningkatkan jaminan kualitas barang/jasa yang diterima oleh pemerintah. Selain itu, pedoman ini juga diperlukan untuk memastikan bahwa penilaian kinerja penyedia barang/jasa dapat dilakukan secara optimal, sehingga mendukung terciptanya persaingan yang sehat di antara para penyedia.
UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2017; PP No.22 Tahun 2020; Perpres No.16 Tahun 2018; Peraturan LKPP No.9 Tahun 2018; Permen PUPR No.22/PRT/M/2018; Permen PUPR No.14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penilaian kinerja penyedia barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, yang meliputi: Para pihak dalam penilaian kinerja penyedia, Penilaian kinerja penyedia, dan Pelaksanaan penilaian kinerja penyedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan jika hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, seperti tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan, kerangka ekonomi, dan keuangan daerah, atau rencana program dan kegiatan RKPD, serta keadaan yang memerlukan penggunaan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan RKPD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 hingga Triwulan II, ditemukan beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana awal, sehingga diperlukan perubahan terhadap RKPD tersebut.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.31 Tahun 2019; Perbup Tana Tidung No.22 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Kabupaten Tana Tidung No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tana Tidung No. 2 Tahun 2016 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021, yang telah ditetapkan melalui Perbup Tana Tidung No. 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 273 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan Rencana Strategis Pemerintah Daerah dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah RKPD disahkan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.
UU No.34 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 1988; PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.40 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltara No.1 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltara No.2 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltara No.1 Tahun 2017; Perda KTT No.15 Tahun 2012; Perda KTT No.16 Tahun 2012; Perda KTT No.8 Tahun 2019; Perda KTT No.4 Tahun 2016; Perbup Tana Tidung No.50 Tahun 2019; Perbup Tana Tidung No.24 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 sebagai dokumen perencanaan penjabaran dari Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
UUD 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Perda KTT No.11 Tahun 2019; Perbup KTT No.44 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, meliputi: Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 25 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan ketiga belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda KTT No.9 Tahun 2019; Perbup KTT No.44 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas kepada PNSD yang bersumber dari APBD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) PP No.17 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 yang memuat gambaran umum kondisi daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta ketentuan penutup. RKPD ini digunakan sebagai pedoman penyusunan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah, rancangan kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat