Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk karena produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019 dan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perppu No.2 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Perda ini mengatur tentang tahapan pembentukan produk hukum daerah, dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, hingga penyebarluasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Peraturan pelaksana dari Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan PerBup.
70 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tahun Jamak Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk untuk menyesuaikan Perda Kabupaten Tana Tidung No. 11 Tahun 2021 tentang Tahun Jamak 2022-2024 yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi di Kabupaten Tana Tidung.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020;
Perda ini menetapkan perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2021 tentang Tahun Jamak Tahun 2022-2024, di mana terdapat penambahan ruang lingkup pelaksanaan kegiatan kontrak tahun jamak pada Bab V Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Perda KTT No. 11 Tahun 2021 tentang Tahun Jamak Tahun 2022-2024
4 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020;
Perda ini menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Program TJSLP; Kelembagaan; Pelaksanaan; Kewajiban dan Hak; Pelaporan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penyelesaian Sengketa; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai: mekanisme dan prosedur TJSLP; tata cara pelaporan pelaksanaan TJSLP setiap perusahaan; bentuk penghargaan, tata cara penilaian, penominasian dan penetapan perusahaan yang berhak menerima penghargaan; dan prosedur dan mekanisme penjatuhan sanksi administratif; diatur dengan Peraturan Bupati.
18 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten, dilakukan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020;
Perda ini menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; BLUD; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Perda Kabupaten Tana Tidung No. 03 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
82 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan perekonomian daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (16); UU No.34 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.27 Tahun 2021;
Perda ini menetapkan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.137.171.000.924,- yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan pelaksana dari Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan PerBup tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
11 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.36 Tahun 2009; PP No.109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan No.188/MENKES/PB/1/2011 dan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2011;
Perda ini menetapkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Kawasan Tanpa Rokok; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok; Partisipasi Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
16 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Perkebunan
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk untuk meningkatkan fungsi dan peranan perkebunan yang perlu dilakukan secara terencana, terbuka, terpadu, profesional, dan bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020;
Perda ini menetapkan Perda tentang Tata Kelola Perkebunan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Leading Sector; Perencanaan; Penggunaan Lahan; Perbenihan; Budi Daya dan Usaha Tanaman Perkebunan; Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat; Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan; Pemberdayaan Usaha Perkebunan; Persetujuan Lingkungan dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup; Perlindungan Hak dan Kesejahteraan Pekebun; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
21 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020;
Perda ini menetapkan Perubahan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2022 yang semula sebesar Rp.689.030.880.940,- bertambah sebesar Rp.144.453.199.400,- sehingga menjadi Rp.833.484.080.340,-.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Bupati Tana Tidung menetapkan peraturan tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
7 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan produksi atau proses produksi, serta meningkatkan daya saing daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.38 Tahun 2017;
Perda ini menetapkan Perda tentang Sistem Inovasi Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah; Pengusulan Inisiatif Inovasi Daerah; Penetapan dan Pembinaan Inovasi Daerah; Uji Coba Inovasi Daerah; Penerapan, Penghargaan dan/atau Insentif; Informasi Inovasi Daerah; Tugas Pemerintah Daerah; Tim Koordinasi SIDa; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
32 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk karena untuk menjamin dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan guna mendukung hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif terpadu dan berkesinambungan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.28 Tahun 2012;
Perda ini menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Kearsipan; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pengelolaan Arsip Statis; Autentikasi Arsip; Layanan Kearsipan; Pengendalian dan Pengawasan; Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat; Larangan; Sanksi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
28 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat