Perda ini menetapkan Perda tentang Sistem Inovasi Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah; Pengusulan Inisiatif Inovasi Daerah; Penetapan dan Pembinaan Inovasi Daerah; Uji Coba Inovasi Daerah; Penerapan, Penghargaan dan/atau Insentif; Informasi Inovasi Daerah; Tugas Pemerintah Daerah; Tim Koordinasi SIDa; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat