PERWALI Kota Batam No. 33 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Badan Perencanaan Dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah
badan perencanaan dan penelitian, pengembangan pembangunan daerah - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 891
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah, dan Kecamatan, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian
Tugas Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwal Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 62 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Daerah (Berita Daerah Kota
Batam Tahun 2016 Nomor 507) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan
uraian tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon
III dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 19 Tahun 2022
dinas kebudayaan dan pariwisata - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 887
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, den Urian Tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 503) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang Pejabat Fungsional disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang disetarakan/ disederhanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan penyataraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik c!leh Wali Kota.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Asas umum pengelolaan keuangan daerah yaitu taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab, berkeadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien sangat membutuhkan kepastian hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pedoman di tingkat daerah yang mengatur perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana terlah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2014; Perda Kota Batam No. 7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Daerah ini mengatur pula ruang lingkup keuangan daerah, pemegang kekuasaan dan pejabat pengelolaan keuangan daerah, APBD, dan ketentuan pidana atas pelanggaran Pasal 21 dan Pasal 113.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Mencabut Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015
Penjelasan : 33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 12 Tahun 2023
tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah kota batam - perubahan kedua atas peraturan wali kota batam nomor 13 tahun 2020 tentang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1138
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 198 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No35 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.133 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.4 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 40 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 827
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu mengakselerasi pertumbuhan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kota Batam perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No, 53 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Batam Nomor 6A Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2006 Nomor 06 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 10 Tahun 2023
PERWALI Kota Batam No. 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian :
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Batam Tahun Anggaran 2023
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota batam tahun anggaran 2023 - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 247 tahun 2022 tentang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1136
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun
Anggaran 2023 dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum
tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini, yang selanjutnya dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam
Tahun Anggaran 2023, dengan cara terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Perubahan APBD, dan
pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam laporan realisasi anggaran, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Reviu atas Kegiatan/Belanja SKPD Tahun Anggaran 2022 yang Ditunda Pembayarannya pada Dinas Pendidikan Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam Nomor 005/KU.11.03/REVIU/I1/2023. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Batam Tahun Anggaran 2023
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.25 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.17 Tahun 2021; Permendagri No.28 Tahun 2021; Perka BKPM No.3 Tahun 2022; Permendagri No.56 Tahun 2022; Permendikbudristek No.63 Tahun 2022; Permendagri No.84 Tahun 2022; Permenkeu No.212/PMK.07/2022; Permenkes No.42 Tahun 2022; Permenparekraf No.1 Tahun 2023; Permentan No.8 Tahun 2023; Perda Batam No.7 Tahun 2021; Perda Batam No.4 Tahun 2022; Perda Batam No.7 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Batam Tahun Anggaran 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Batam Tahun Anggaran 2023
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 53 Tahun 2023
PERWALI Kota Batam No. 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota batam tahun anggaran 2023 - perubahan kedua atas peraturan wali kota batam nomor 247 tahun 2022 tentang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1180
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum
tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini, yang selanjutnya dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam
Tahun Anggaran 2023, dengan cara terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Perubahan APBD, dan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam laporan realisasi anggaran. Berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Nomor 143 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Tanah Longsor di Kota Batam. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.25 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahuhn 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.17 Tahun 2021; Permendagri No.28 Tahun 2021; Perka BKPM No.3 Tahun 2022; Permendagri No.56 Tahun 2022; Permendikbudristek No.63 Tahun 2022; Permendagri No.84 Tahun 2022; Permenkeu No.212/PMK.07/2022; Permenkes No.42 Tahun 2022; Permenparekraf No.1 Tahun 2023; Permentan No.8 Tahun 2023; Permenkeu No.3/PMK.07/2023; Keputusan Mendikbudristek No.3/P/2023; Perda Batam No.7 Tahun 2021; Perda Batam No.4 Tahun 2022; Perda Batam No.7 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
50 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 15 Tahun 2022
dinas pertanahan - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 883
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pertanahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Pertanahan Kota Batam;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pertanahan, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Pertanahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 50 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Pertanahan Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam
Tahun 2016 Nomor 495) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku, sepanjang bukan terkait ketentuan yang
mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III
dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 188 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 58 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian
Kegiatan Pembangunan (Berita Daerah Kota Batam
Tahun 2018 Nomor 646) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa pada belanja operasi dan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja daerah berbasis elektronik - pedoman pengendalian, evaluasi, dan pelaporan atas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 188, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 1056
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Berbasis Elektronik Atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Pada Belanja Operasi dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Batam Nomor
58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebijakan. Untuk mewujudkan transparansi,
akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Batam serta sebagai pedoman
melaksanakan kegiatan pemantauan
pengendalian, evaluasi, dan pelaporan yang efektif
dan efisien perlu dilakukan secara elektronik. Dalam rangka penguatan dan penajaman
program reformasi birokrasi di lingkungan
Pemerintah Kota Batam, perlu memanfaatkan
teknologi informasi dalam upaya peningkatan
kualitas manajemen kinerja dan inovasi dalam
pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan
Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan Kegiatan
Belanja Barang dan Jasa pada Belanja Operasi
dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No.39 Tahu2003; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenpanrb No.88 Tahun 2021; Perwali Batam No.40 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan
Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan Kegiatan
Belanja Barang dan Jasa pada Belanja Operasi
dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 58 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian
Kegiatan Pembangunan (Berita Daerah Kota Batam
Tahun 2018 Nomor 646) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 17 Tahun 2022
dinas kependudukan dan pencatatan sipil - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 885
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah
Kota Batam Tahun 2016 Nomor 495) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan terkait
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan
uraian tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III
dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota
46 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat