tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah kota batam - perubahan kedua atas peraturan wali kota batam nomor 13 tahun 2020 tentang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1138
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 198 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No35 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.133 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.4 Tahun 2022
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
- Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
- 11 hlm
|