penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota batam tahun anggaran 2023 - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 247 tahun 2022 tentang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1136
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun
Anggaran 2023 dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum
tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini, yang selanjutnya dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam
Tahun Anggaran 2023, dengan cara terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Perubahan APBD, dan
pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam laporan realisasi anggaran, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Reviu atas Kegiatan/Belanja SKPD Tahun Anggaran 2022 yang Ditunda Pembayarannya pada Dinas Pendidikan Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam Nomor 005/KU.11.03/REVIU/I1/2023. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Batam Tahun Anggaran 2023
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.25 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.17 Tahun 2021; Permendagri No.28 Tahun 2021; Perka BKPM No.3 Tahun 2022; Permendagri No.56 Tahun 2022; Permendikbudristek No.63 Tahun 2022; Permendagri No.84 Tahun 2022; Permenkeu No.212/PMK.07/2022; Permenkes No.42 Tahun 2022; Permenparekraf No.1 Tahun 2023; Permentan No.8 Tahun 2023; Perda Batam No.7 Tahun 2021; Perda Batam No.4 Tahun 2022; Perda Batam No.7 Tahun 2022
- Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Batam Tahun Anggaran 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
- Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Batam Tahun Anggaran 2023
- 43 hlm
|