TATA CARA PEMUNGUTAN - RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN PARKIR - AREA PASAR - BERSUMBER DARI PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN PARKIR DI AREA PASAR YANG BERSUMBER DARI PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, perlu membentuk Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar dan Parkir di Area Pasar yang Bersumber dari Pengelolaan Pasar Tradisional.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar dan Parkir di Area Pasar yang Bersumber dari Pengelolaan Pasar Tradisional, meliputi: Retribusi Pelayanan Pasar dan Parkir Area Pasar; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 hlm.; Lampiran I dan II 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT KERJA - PENGADAAN BARANG/JASA - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan LKPP No. 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Pepres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 tahun 2011; Perka Lembaga Kebijakan Pengadaan No.14 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.6 Tahun 2016; Perbup No.31 Tahun 2016
Perbup Ini Mengatur Mengenai Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi; Pembentukan, Tugas, Dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; Karir, Tunjangan, Honorarium Dan Pendidikan; Tata Kerja; Kode Etik Dan Standar Operasional Prosedur; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku Perbup No.25 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan perbup No.25 Tahun 2015; Keputusan Bupati No.145 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Kepbup No.398 Tahun 2018; Kepbup No.56 Tahun 2018; Kepbup No.57 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI - DESA/KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA / KELURAHAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017, pelaksanaan bantuan keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu diatur dengan Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU N0. 9 Tahun 2015; UU No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermenDes PDTT No. 19 Tahun 2017; Pergub No. 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 37 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi Ke desa/Kelurahan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Penerima Bantuan Keungan; Rincian Dana dan Penggunaan Dana; Penyaluran Dana; Pelaporan dan PertanggungJawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbub Tanjung Jabung Timur No. 58 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 64 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UPTD - SATUAN PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH DASAR - DINAS PENDIDIKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2018/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH DASAR PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipandang perlu membentuk UPTD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan surat persetujuan dimaksud pada huruf a dan surat persetujuan Gubernur Jambi Nomor S-061/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 Perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kabupaten Tanjung Jabung timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016; Perbup No.31 Tahun 2016.
Perbup Ini Mengatur Mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
8 hlmn; 2 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 60 Tahun 2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN - SAMPAH RUMAH TANGGA - SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2018/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menyusun Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017; PermenLH No.P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perda No. 20 Tahun 2013; Perda No. 17 Tahun 2017;
Perbup Ini mengatur mengenai Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Meliputi: Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
10 hlm.; Lampiran I dan II 37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 58 Tahun 2018
PERCEPATAN PENCAPAIAN - PROGRAM WAJIB BELAJAR 12 (DUA BELAS) TAHUN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, LD.20218/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENCAPAIAN PROGRAM WAJIB BELAJAR 12 (DUA BELAS) TAHUN DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai implementasi dari Visi dan Misi Program "MERAKYAT" diperlukan percepatan pencapaian Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun pada satuan pendidikan formal dan non formal;
Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencapaian Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perpres No. 166 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2013.
Perbup Ini mengatur mengenai Percepatan Pencapaian Program Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun dI Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Pembentukan Tim Percepatan Pencapaian Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun; Validasi dan Pemetaan Data; Fasilitasi Pemerintah Daerah; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pengendalian Pengawasan; Penghargaan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Tim Percepatan Pencapaian Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun; Anak yang putus sekolah/tidak sekoIah, Penerima bantuan sosial berupa Tabungan pelajar, ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 33 Tahun 2018
PENGELOLAAN - PENDAPATAN DAERAH - SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDAPATAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH BERBASIS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDAPATAN DAERAH DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
dalam pemerintahan yang bersih (clean governance) dalam penyelenggaraan otonomi Daerah, perlu
diselenggarakan pengelolaan pendapatan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab
sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
bahwa dalam pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah agar berjalan efektif,
efisien dan berhasil guna, perlu pedoman dalam pengelolaan pendapatan daerah berbasis teknologi
informasi sebagai sarana pengelolaan pendapatan daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; UU No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 91 Tahun 2010; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perbup Ini mengatur mengenai Pengelolaan Pendapatan Daerah berbasis Sistem Informasi manajemen Pendapatan Daerah di Kab. Tanjung Jabung Timur, meliputi: Penanggung jawab Pengelolaaan SImpatda dan Monitoring pengelolaaan pendapatan; Tugas dan Wewenang Penanggung Jawab Pengelolaan Simpatda dan Monitoring Pengelolaan Pendapatan Daerah; Pengamanan, Pengendalian dan Pemeliharaan Database; Instalasi Aplikasi Simpatda;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 61 Tahun 2018
PEDOMAN - PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2018/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah, maka diperlukan norma, standar, prosedur dan kriteria dalam pengelolaan arsip inaktif berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh dan menyeluruh;
Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pengelolaan arsip inaktif di lingkungan pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Per Kepala Anri No. 30 Tahun 2016; Perda No. 15 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016; Perbup No. 55 Tahun 2017.
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Ruang Lingkup; Pemeliharaan; Penggunaan Arsip Inaktif; Sarana dan Prasarana Kearsipan; Sumber Daya Manusia Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
13 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2018
PENDELEGASIAN KEWENANGAN - PERIZINAN DAN NONPERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Permendagri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu dilakukan pendelegasian kewenangan perizinan dan nonperizinan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pelayanan terpadu satu pintu;
Perbup Tanjung Jabung Timur No. 10 tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Satuan kerja Perangkat Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan serta penyelenggaraan Pelayanan terpadu Satu Pintu sehingga perlu diganti.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 78 Tahun 1992; PP No. 44 Tahun; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 28 Tuhan 2004; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; PP no. 88 Tahun 2014; PP No. 107 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 64 Tahun 2016; Perpres No. 39 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permenkes No. 167/KAB/B.VIII/1972 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 1331/MENKES/PER/C/2002; Permenkes No. 920/MENKES/PER/XII/1986; Permendag No. 16/M-DAG/PER/3/2006; Permendag No. 36/M-DAG/PER/3/2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2017; Permendag No. 37/M-DAG/PER/9/2007; Permenakertrans No. PER.07/MEN/IV/2008; Permenperin No. 41/M-IND/PER/6/2008; Per Bersama Mendagri, Menteri PU, Menkominfo dan Kep BPKM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, dan No. 3/P/2009; Permentan No. 8/Permentan/OT.140/4/2009; PermenagLH No. 13 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Permentan No. 39/PERMENTAN/OT.140/6/2010; Permenkes No. HK.02.02/MENKES/148/I/2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 17 Tahun 2013; Permenkes No. 1191/MENKES/PER/VIII/2010; Permen PU No. 04/PRT/M/2011; Permendagri No. 64 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 7 Tahun 2014; Permenkes No. 889/MENKES/PER/V/2011 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 31 Tahun 2016; Permenkes No. 2052/MENKES/PER/X/2011; PermenLH No. 5 Tahun 2012; Permendag No. 53/M-DAG/PER/8/2012; Permenkes No. 19 Tahun 2013; PErmendikbud No. 81 Tahun 2011; Permentan No. 98/PERMENTAN/OT.140/9/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permentan No. 21/PERMENTAN/KB.410/6/2017; Permenkes No. 9 Tahun 2014; Permen Kelautan dan Perikanan No. 49/PERMEN-KP/2014; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permentan No. 70/PERMENTAN/PD.200/6/2014; Permendikbud No. 84 Tahun 2014; Per Kep BPN No. 5 Tahun 2015; PermenKUKM No. 15/PER/M.KUKM/IX/2015; Permenaker No. 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenaker No. 35 Tahun 2015; Permenhub No. 75 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenhub No. 11 Tahun 2017; Permenperin No. 64/M.IND/PER/7/2016; Permenaker No. 17 Tahun 2016; Permenpar No. 18 Tahun 2016; Permenkes No. 20 tahun 2016; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Permenkes No. 9 Tahun 2017; Permenkes No. 28 Tahun 2017; Permenhub No. PM 104 Tahun 2017; Permenhub No. PM 108 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perka BPOM No. HK.03.1.23.04 12.2205 Tahun 2012; Perka BKPM No. 4 Tahun 2014; Per BKPM No. 13 Tahun 2017; Per BKPM No. 14 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2017; Perbup No. 39 Tahun 2014; Perbup No. 20 Tahun 2015; Perbup No. 31 Tahun 2016; Perbup No. 4 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Standardisasi; Rekomendasi, Penandatanganan dan Pelaporan; Pembinaan, PEngawasan, Monitoring dan Evaluasi; Pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku:
a. Ketentuan angka 23 pada Lampiran Perbup Tanjung Jabung Timur No. 49 Tahun 2008 tentang Jenis dan Standarisasi Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Tanjung Jabung Timur diubah,
b. Perbup Tanjung Jabung Timur No. 10 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
146 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2018
PEDOMAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas penataan ruang daerah perlu dilakukan
koordinasi antarperangkat daerah dan antartingkat Pemerintahan dengan membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Perbup Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang- undangan, sehingga perlu diganti.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Koordinasi Penataan Ruang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tanggung Jawab Penataan Ruang daerah; Pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah; Struktur Organisasi TKPRD; Pelaksanaan Koordinasi TKPRD; Laporan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat berlakunya Perbup ini, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat