Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2018

PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup Ini Mengatur Mengenai Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi; Pembentukan, Tugas, Dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; Karir, Tunjangan, Honorarium Dan Pendidikan; Tata Kerja; Kode Etik Dan Standar Operasional Prosedur; pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Muara Sabak
Tanggal Penetapan
29 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2018
Tanggal Berlaku
29 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.19
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 397 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan