Perbup Ini mengatur mengenai Percepatan Pencapaian Program Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun dI Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Pembentukan Tim Percepatan Pencapaian Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun; Validasi dan Pemetaan Data; Fasilitasi Pemerintah Daerah; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pengendalian Pengawasan; Penghargaan; Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat