RETRIBUSI - IZIN - PERUNTUKAN - PENGGUNAAN - TANAH
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Retribusi Peruntukan Penggunaan Tanah; Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf ” a ” di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Kepmendagri No. 23 Tahun 1986; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119.
Perda ini megatur mengenai Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, meliputi; Nama, Objek Pajak; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Penghitungan Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran Retribusi; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2012
PETUNJUK TEKNIS - PROGRAM BEDAH RUMAH SAMUDRA - TAHUN 2012 - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BEDAH RUMAH SAMUDRA TAHUN 2012 DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk pemerataan pembangunan dan mempercepat proses penanggulangan kemiskinan yang langsung menyentuh pada kelompok masyarakat miskin maka dipandang perlu melaksanakan Program Beda Rumah SAMUDRA yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Dalam rangka pelaksanaan Program dimaksud, maka perlu disusun langkah-langkah secara terpadu antara lintas pelaku dan menyiapkan perumusan petunjuk teknis penyelenggaraan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah SAMUDRA Tahun 2012
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah Samudra Tahun 2012 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Perencanaan; Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2012.
9 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM BERAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Untuk membangun ketahanan pangan, memacu pertumbuhan ekonomi Daerah, dan meningkatkan kesejahteraan petani, perlu menyediakan pangsa pasar bagi produksi beras petani di Kab. Tanjung Jabung Timur;
Pegawai Negeri Sipil di Kab. Tanjung Jabung Timur merupakan pangsa pasar yang besar untuk penyerapan hasil produksi beras petani maka perlu dilaksanakan program beras PNS di Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002.
Perbup ini mengatur mengenai Program Beras Pegawai Negeri Sipil, meliputi: Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Penyalur Beras; Kualitas Beras dan Kemasan; Jumlah dan Harga; Mekanisme; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
6 hlm.; Lampiran I dan II 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2017
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN - BUPATI SELAKU PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - KEPALA SKPD PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI SELAKU PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sebagian kewenangan Bupati Tanjung Jabung Timur selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu melimpahkan sebahagian kewenangan Kepada Kepala SKPD Pengelola PAD Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2017.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 39 Tahun 2014; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Asli Daerah, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelimpahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Tugas dan Kewenangan SKPD Pengelola PAD; PertanggungJawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Pada saat berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 44 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebahagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan AsH Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - SENSUS BARANG MILIK dAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah, disebutkan bahwa Pengelola Barang dan Pengguna Barang melaksanakan sensus barang milik daerah setiap 5 (lima) tahun sekali untuk menyusun Buku Inventaris dan Buku Induk Inventaris beserta rekapitulasi barang milik pemda; Pelaksanaan sensus barang milik daerah dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi dan memperoleh data barang yang mutakhir dan akurat melalui pencatatan langsung di tempat barang berada sehingga diperoleh data barang yang lengkap yang meliputi jumlah, jenis, lokasi, keadaan dan data lainnya, sehingga dipandang perlu membuat petunjuk teknis pelaksanaan sensus barang milik daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 7 Tahun 2008; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 20 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SESNUS BARANG MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, yang meliputi; MAKSUD DAN TUJUAN; ASAS SENSUS BARANG MILIK DAERAH; PELAKSANA SENSUS BARANG MILIK DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2004
PEMBENTUKAN KECAMATAN - PENATAAN DESA - KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2004/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Berbak serta Penataan Desa dan kelurahan Dalam kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan perkembangan dan kemajuan kecamatan, desa dan kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat khususnya di Kecamatan Muara Sabak, Kecamatan Mendahara, Kecamatan Dendang dan Kecamatan Rantau Rasau; perlu upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat guna mendukung perkembangan dan kemajuan daerah pada masa mendatang; bahwa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas dan volume pekerjaan serta pelayanan kepada masyarakat; dipandang perlu untuk melakukan penataan pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa penataan pemerintahan kecamatan dilakukan dengan membentuk Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Berbak sebagai hasil pemecahan dan atau penggabungan kecamatan Muara Sabak, Kecamatan Mendahara, Kecamatan Dendang dan Kecamatan Rantau Rasau; bahwa penataan desa dan kelurahan dilakukan dengan membentuk kelurahan baru serta mengatur kembali desa dan kelurahan yang menjadi binaan Pemerintah Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur sehingga dapat meningkatkan efektifitas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Tanjabtim No. 20 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjabtim No. 07 Tahun 2003
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Berbak serta Penataan Desa dan kelurahan Dalam kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan Kecamatan, Batas Wilayah dan Ibukota; Penataan Desa dan Kelurahan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2004.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
10 hlmn; 7 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2011
PENJABARAN - APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2011 - PERUBAHAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2011/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAEARAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Sebagai pelaksana ketentuan Pasal 6 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2011, perlu ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Penjabaran Perubahan APBD.
UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 1005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; PERDA No, 1 Tahun 2005.
PERDA ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2011.
6 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 42 Tahun 2013
RENCANA INDUK - SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2013/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bahwa dalam pengembangan SPAM perlu dibuat Rencana Induk SPAM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Sesuai dengan Kewenangannya;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Perbup tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
UU No.54 Tahun Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Noo.14 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permen PU No.18/PRT/M/2007; Permen PU No.20/PRT/M/2007; Permen PU No.01/PRT/M/2009; Permen PU No.14/PRT/M.2010; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.7 Tahun 2012; Perda No.11 Tahun 2012;
Perbup Ini mengatur mengenai Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 42 Tahun 2015
Kebutuhan - Harga Eceran Tertinggi - Pupuk Bersubsidi - Sektor Pertanian - Kabupaten Tanjung Jabung Timur - Ta 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2015/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Pergub Jambi Nomor 55 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi untuk sektor Pertanian TA 2016, perlu menetapkan Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009; Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013; Permenperin No. 69/M-IND/PER/8/2015; Permentan No. 60/Permentan/SR.130/12/2015; Pergub No. 55 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016, meliputi Jenis Pupuk Bersubsidi; Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Realokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; HET dan Kemasan Pupuk Bersubsidi; serta Pengawasan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa Kependudukan dan peristiwa penting yang di alami oleh penduduk indonesia serta mendapatkan data yang mutakhir, benar dan lengkap, perlu dilakukan pengaturan tentang Administrasi Kependudukan;
bahwa Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan secara tertib hanya dapat terlaksana apabila didukung oleh pelayanan yang profesional dan peningkatan kesadaran penduduk, termasuk warga Tanjung Jabung Timur yang berada di Luar Negeri;
bahwa selama ini belum ada Peraturan Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk menjamin kepastian hukum dan pertanggung jawaban perlu ditetapkan Peraturan di bidang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Tanjung JabungTimur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b dan c diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; PERDA No. 1 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Meliputi Hak dan Kewajiban Penduduk; Kewenangan Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK); Pengelolaan dan Publikasi Data; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala Peraturan yang mengatur tentang Pungutan retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta pencatatan sipil dinyatakan tidak berlaku
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
62 hlmn; 1 pnjelasan;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat