Perbup ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Asli Daerah, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelimpahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Tugas dan Kewenangan SKPD Pengelola PAD; PertanggungJawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat