PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Meliputi Hak dan Kewajiban Penduduk; Kewenangan Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK); Pengelolaan dan Publikasi Data; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat