PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2017 - PERUBAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Perpres No. 97 Tahun 2016 tentang Rincian APBN TA 2017, dimana Kab. Tanjung Jabung Timur menerima DAK fisik Afirmasi Bidang Transportasi, DAK fisik Penugasan Bidang Perdagangan TA 2017 dan DAK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (DAK-SLBM) Tahun 2014 dan 2015.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 97 Tahun 2016; Perpres No. 123 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Kepmenpar No. KM.59/KU.101/MP/2017; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2016; Perbup No. 44 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 44 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 1.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 2, yakni ayat (2).
5 hlm.; 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Rencana Kerja Pemda menjadi pedoman Kepala Daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggar Sementara;
Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggara Pemda dan pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien sesuai dengan prioritas, sasaran serta sinergisitas antara program Pemerintah deng Pemda, perlu meningkatkan daya guna dan hasil guna perencanaan pembangunan di Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 4 Tahun 2016; Permendagri No. 32 Tahun 2017; Perda Prov. Jambi No. 6 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jambi No. 17 Tahun 2017; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur
No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 7 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 22 Tahun 2017
PEDOMAN - PENGELOLAAN - DANA SUMBANGAN PIHAK KETIGA - KEGIATAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR'AN KE-47 TINGKAT PROVINSI JAMBI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA SUMBANGAN PIHAK KETIGA
UNTUK KEGIATAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR'AN KE-47 TINGKAT
PROVINSI JAMBI DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN2017
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tingkat Provinsi Jambi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor S.2019/Setda. Kesramas/2.3/VIII/2016, dipandang perlu dukungan berbagai pihak baik itu dukungan pendanaan ataupun dukungan barang melalui sumbangan pihak ketiga;
Bentuk dukungan melalui sumbangan pihak ketiga sebagaimana dimaksud, agar dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menetapkan pedoman pengelolaan sumbangan pihak ketiga untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Kepgub No. S.2009/Setda.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Dana Sumbangan Pihak Ketiga untuk Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2017, meliputi: Prinsip; Ruang Lingkup; Pihak dalam Pengelolaan Sumbangan Pihak Ketiga; Persyaratan Penggunaan Dana Sumbangan Pihak Ketiga; Penerima Sumbangan Pihak Ketiga; Pengeluaran Biaya MTQ.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Para pihak pengelola ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Dengan ditetapkannya Perbup ini, segala pengelolaan dan sumbangan pihak ketiga untuk kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-47 di Kabupaten Tanjabtim Tahun 2017 mengacu kepada Perbup ini.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2017
TUNJANGAN PERUMAHAN - ANGGOTA DPRD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN
BAGI ANGGOT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dengan adanya pemindahtanganan aset tidak bergerak berupa bangunan rumah Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu pengaturan tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimaan telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Asas; Bentuk dan Besarnya Tunjangan Permahan; Tata Cara Pembayaran; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2017
PENYAMPAIAN - LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-Iambatnya 6 (enam) bulan sejak undang-undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam UU ini;
Untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan komitmen bagi penyelenggaraan Negara pada Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur untuk melaporkan kekayaannya;
Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan kerja sama sinergis dengan KPK dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Wajib Lapor; Penyampaian LHKPN; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 13 Tahun 2017
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - perubahan ketiga
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR
NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarkan Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2016, belum menampung Organisasi Perangkat Daerah yang baru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2011.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 7 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 7.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - SANGGAR KEGIATAN BELAJAR - SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL - DINAS PENDIDIKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
SEBAGAI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal yang mengatur pelayanan pendidikan nonformal, dipandang perlu melakukan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 81 Tahun 2013; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; PerDIrjen PAUD dan PM Kemendikbud No. 1453 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; SE DIrjen PAUD dan PM Kemendikbud No. 1085/C.C4.LIPR.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi Sanggar Kegiatan Belajar; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar; Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Sanggar Kegiatan Belajar; Uraian Tugas dan Fungsi Kepala, Kepala Tata Usaha, Wakil Kepala dan Jabatan Fungsional Sanggar Kegiatan Belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai UPTD Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan Nonformal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2017
PENGATURAN DAN PENGENDALIAN - ANGKUTAN BARANG - WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGATURAN DAN PENGENDALIAN ANGKUTAN BARANG DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (2), Pasal 44, Pasal 145, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 49 Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah, perlu pengaturan dan pengendalian angkutan barang dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur tentang PENGATURAN DAN PENGENDALIAN ANGKUTAN BARANG DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, yang meliputi; RUANG LINGKUP; PENGATURAN PENGGUNAAN JARINGAN JALAN DAN GERAKAN LALU LINTAS; DISPENSASI PENGGUNAAN JALAN; PEMBINAAN; PELANGGARAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
8 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2017
MEKANISME PENGGUNAAN DAN TARIF JASA AMBULANS PUSKESMAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGGUNAAN DAN TARIF JASA AMBULANS PUSKESMAS
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tentang sistem rujukan, perlu dilakukan pengaturan mekanisme penggunaan dan tarif jasa ambulans di Puskesmas Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan prinsip yang baik, adil dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi;
Tarif retribusi jasa ambulans telah diatur dalam Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Permenkes No. 1 Tahun 2012; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Pergub Jambi No. 71 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 12 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Mekanisme Penggunaan dan Tarif Jasa Ambulans Puskesmas, meliputi: Maksud dan Tujuan; Mekanisme Penggunaan Ambulan; Penetapan Tarif Jasa Ambulans; Jasa Sopir dan Petugas Pendamping; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
7 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014, Bupati/Walikota menetapkan rincian dana Desa untuk setiap Desa
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 ; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 22 Tahun 2016; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2017, meliputi: Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
13 hlm.; Lampiran 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat