Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, PegawaI Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Harian Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas; Perjalanan DInas Jabatan; Biaya Perjalanan dinas Luar negeri; Biaya Perjalanan DInas Terdiri Lagi; Tata Cara melaksanakan Perjalanan Dinas dan PertanggungJawabannya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat