Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada PNS Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019
Hari Raya adalah Hari Raya Idul Fitri. Tunjangan adalah Pembayaran yang dilakukan secara teratur kepada karyawan yang dibayarkan bersamaan dengan gaji. Tunjangan Hari Raya diberikan kepada : PNS dan Calon PNS. PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk PNS, yang ditugaskan diluar Instansi Pemerintah Daerah Baik di dalam maupun di luar negeri yangngajinya di bayar oleh instansi induk; Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas, atau gugur; Penerima gaji dari PNS, yang dinyatakan hilang; Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Tunjangan Hari Raya bagi PNS dan CPNS yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada pada bulan Maret.
Penghasilan diberikan kepada PNS, paling banyak meliputi gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.
Tunjangan Hari Raya tidak diberikan kepada :
(1) Pejabat Negara;
(2) PNS dalam jabatan pimpinan tinggi atau dalam jabatan
setara jabatan pimpinan tinggi;
(3) PNS dalam jabatan fungsional ahli utama atau dalam jabatan setara fungsional ahli utama;
(4) Dewan Pengawas BLU;
(5) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
(6) PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara; dan
(7) PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya di bayar oleh instansi tempat penugasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bebuak Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Bebuak Kecamatan Kopang.
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Wajageseng Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Lendang Ara kecamatan
Kopang; Sebelah Selatan : Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang dan Desa Peresak Kecamatan Batukliang; dan Sebelah Barat : Desa Mas-Mas Kecamatan Batukliang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Puyung Kecamatan Jonggat dengan Kelurahan Renteng Kecmatan Praya Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib adminisirasi dan kepastian hukum wilayah Desa Puyung Kecamatan Jonggat dengan Kelurahan Renteng Kecamatan Praya, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang penetapan batas Desa Puyung dengan Kelurahan Renteng.
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Batas Desa/ Kelurahan adalah batas wilayah yurisdiksi pemisah wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa/ Kelurahan dengan desa/ Kelurahan lain. Batas Desa Puyung Kecamatan Jonggat dengan Kelurahan Renteng Kecamatan Praya ditetapkan dengan koordinat titik kartometrik batas desa sebagai berikut:
dimulai dari TK 01 koordinat 116°25'20.87" BT, 8°69'45.07" LS, menuju titik TK 02 koordinat 116°24'94.59" BT, -8°69'21.33" LS, menuju TK 03 koordinat 116°24'75.82" BT, -8°69'05.09" LS, menuju titik TK 04 koordinat 116°24'88.59" BT, -8°68'90.65" LS, menuju tithk TK 05 koordinat 116°25'09.08" BT, - 8°69'08.81" LS, menuju titik TK 06 koordinat 116°25'21.14" BT,-8°69'19.13" LS, menuju titik TK 07 Koordninat 116°25'20.15" BT, -8°69'16.63* LS, menuju titik TK 08 koordinat 116°25'25.9" BT, -8°69'14.43" LS, menuju titik TK 09 koordinat 116°25'27.14" BT, -8°69'09.82" LS, menuju titik TK 10 koordinat 116°25'19.4" BT, -8°69'04.69" LS, menuju tithk TK 11 koordinat 116°25'22.88" BT, -8°68'98.19" LS, menuju titik TK 12 koordinat 116°25'22.34" BT, - 8°68'95.22" LS, menuju titik TK 13 koordinat 116°25'20.05" BT, -8°68'93.47" LS, menuju titik TK 14 koordinat 116°25'24.61" BT, -8°68'88.34" LS, menuju titik TK 15 koordinat 116°25'28.25" BT, -8°68'81.35" LS, menuju titik TK 16 koordinat 116°25'29.72" BT, -8°63'69.2" LS, menuju titik TK 17 koordinat 116°25'35.29" BT, -8°68'95.00" LS, menuju titik TK 18 koordinat 116°25'44.31" BT, -8°68'43.93" LS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DESA WISATA BILEBANTE SEBAGAI PUSAT KULINER IKAN BERBASIS BUDAYA
ABSTRAK:
Sektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, diperlukan upaya diversifikasi objek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan. Dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu dibentuk kawasan wisata pedesaan yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan lainnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Desa Wisata Bilebante sebagai Pusat Kuliner Ikan Berbasis Budaya.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008, Peraturan menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran dan Fungsi, Tugas dan Tanggungjawab, Hak dan Kewajiban, Pemanfaatan dan Pengembangan, Kawasan Desa Wisata, Pengelolaan dan Pengawasan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintahan Di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelanggaran pelayanan publik, diselenggarakan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. sesuai dengan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu mengatur pengelolaan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 ‘Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015
Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat atas barang, jasa dan/ atau pelayanan administrasi yang
diselenggarakan oleh Penyelenggara pelayanan publik. Ruang Lingkup Pengelolaan Layanan Aspirasi dan
Pengaduan Online Rakyat adalah penanganan pengaduan terhadap pelayanan publik melalui Media Sosial dan Website Pengaduan. Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah alat yang di gunakan untuk menyampaikan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelaksanaan seluruh program/kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang terhubung dengan pelayanan publik. Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat dimaksudkan sebagai acuan atau panduan dalam menyelesaikan pengaduan omasyarakat agar lebih terkoordinasi, efektif, efisien dan dapat di pertanggungjawabkan. Sasaran Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ini meliputi : Terselesaikannya penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik secara tepat, cepat, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan; Terciptanya koordinasi yang baik dalam menyelesaikan
penanganan pengaduan masyarakat; Terciptanya pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik; dan Menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat secara tertib dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pelayanan publik. Pengaduan disampaikan oleh masyarakat kepada penyelenggara pelayanan pengaduan online melalui Sarana Pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 34 Tahun 2019
EDUDUKAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur tentang Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemberitukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalaro Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Peraturan Menteri Dalaro Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentangPenyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tantang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Perturan ini mengatur dan menetapkan tentang Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, yang terdiri dari VI Bab dan 19 Pasal dengan rincian BAB sebagai berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa;
- BAB III Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berstatus PNS dan Guru Sertifikasi;
- BAB IV Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Akibat Pemberhentian Sementara dan Cuti;
- BAB V Kedudukan Keuangan BPD; dan
- BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Nomin 1.b Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Pemrintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
Tidak Ada
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BAGIAN HUKUM SETDA LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang akan bekerja diluar negeri maka perlu dibentuk Lembaga Layanan Terpadu Satu Atap yang menangani Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 13 Tahun 2003
UU Nomor 6 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 18 Tahun 2017
PP Nomor 4 Tahun 2013
PP Nomor 81 Tahun 2006
InPres Nomor 6 Tahun 2006
Permendagri Nomor 24 Tahun 2006
Permen ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2014
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 62/KEP/M.PAN/7/2003
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
Pergub NTB Nomor 56
Perda Nomor 1 Tahun 2017
LTSA-P3MI merupakan organisasi non struktural yang dibentuk untuk menangani kegiatan pelayanan penempatan dan perlindungan PMI baik pada tahap pra penempatan maupun purna penempatan dan bertanggung jawab kepada Bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Aik Bual Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Aik Bual Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara dan Taman Nasional Gunung Rinjani; Sebelah Timur : Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur; Sebelah Selatan : Desa Wajageseng Kecamatan Kopang; dan Sebelah Barat : Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara dan Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Lombok Tengah, Register Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PARKIR
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan parkir merupakan bagian dari pelayanan publik berbentuk jasa, yang diperlukan oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk keamanan dan kenyamanan;
b. bahwa pemerintah daerah berwenang dalam pemberian izin dan melakukan pengelolaan, penyelenggaraan dan pendirian fasilitas parkir untuk umum;
c. bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan parkir harus dikelola dengan benar dan bertanggungjawab serta taat aturan, sehingga terjamin keamanan, ketertiban dan kemanfaatannya secara nyata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir dalam Peraturan Daerah ini meliputi pengaturan;
a. tempat parkir, prasarana dan sarana;
b. perizinan;
c. pengelola parkir dan petugas parkir;
d. pengelolaan dan penyelenggaraan parkir;
e. tugas dan wewenang pemerintah daerah; dan
f. pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
1. Tata cara pelaksanaan kajian potensi sebagaimana dimaksud pada Pasal 19 ayat (1) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
2. Tata cara pelibatan kelompok masyarakat sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 ayat (1) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
3. Tata cara perhitungan persentase hasil pungutan dan sistem kontrak sebagaimana dimaksud pada Pasal 26 ayat (1) huruf a ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
4. Tata cara pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 37 ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
5. Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lama satu tahun setelah peraturan daerah ini diundangkan
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 43 Tahun 2019
PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, LD Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
-bahwa untuk tertibnya Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah
-bahwa untuk tertibnya Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Desa.
Peraturan ini mengatur dan menetapkan tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Lombok Tengah, terdiri dari XI Bab dan 81 Pasal, dengan rincian Bab sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Ruang Lingkup;
- BAB III Penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
- BAB IV Pemuktahairan data dan data pemilih;
- BAB V Pencalonan;
- BAB VI Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa;
- BAB VII Kampaye;
- BAB VIII Pemungutan dan Perhitungan Suara;
- BAB IX Pemungutan Suara Ulang;
-BAB X Penetapan hasil Pemilihan; dan
- BAB XI Ketentuan Penutip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
- Perbub No 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Kerja Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Sebagaimana diubah dengan Perbub 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Kerja penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa;
- PerbubNo 8 tahun 2018 tentang Pedoman pemutakhiran data dan Daftar Pemilih dalma Rangka Pemilihan Kepala desa Serentak Kab. Lombok tengah;
- Perbub No 9 tahun 2018 Tentang Tata cara Pencalonan, Penetapan calon, dan Kampenye calon Kepala Desa;
- Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Verifikasi Administrasi dan Faktual Dukungan Calon Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lombok Tengah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Verifikasi Administrasi dan Faktual Dukungan Calon Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lombok Tengah; dan
-Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemungutan suara, Rekapitulasi, Penetapan Hasil Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa, sebagaimana telah dua kali diubah teakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 36.a Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemungutan suara, Rekapitulasi, Penetapan Hasil Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa
-
tidak ada
76
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat